Venomena.id – Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial DE di kediamannya di Perumahan Pesona Anggrek, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).
Penangkapan karyawan BUMN itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.
Menurutnya, DE yang aktif di media sosial, terafiliasi dengan ISIS. Terduga disebutkan sering menyebarkan propaganda ISIS di media sosial Facebook.
“DE merupakan salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Ramadhan.
Ia menjelaskan, DE berperan mengirimkan unggahan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk Bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin ISIS, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Selain itu, DE diduga juga menyimpan sejumlah senjata api, baik pabrikan maupun rakitan dan terlibat penggalangan dana. Hal itu berdasarkan hasil interogasi dan penggeledahan di rumah terduga.
Pria 27 tahun itu juga merangkap admin dan pembuat beberapa kanal Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel informasi teror global yang diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia.
(wks/tor)