Venomena.id – Seorang Warga Dusun Dua Rt 22 Rw 04, Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, murka lantaran lahannya diduga dirusak dan tanaman miliknya ditebang, dengan untuk dalih pelebaran jalan umum.
Riswanto, pemilik lahan seolah dilangkahi lantaran sejumlah warga yang diduga atas perintah dari Kepala Desa dengan dalih melakukan kerja bhakti justru melakukan pengrusakan tanaman dan penyerobotan lahan.Peristiwa ini terjadi pada 4 agustus 2023 lalu pada hari Jumat pagi.
Agustian, anak kandung dari Riswanto menceritakan, saat itu pengakuan warga diajak kerja bakti dalam rangka pelebaran jalan tembusan ke makam. Dari proyek tersebut sejumlah warga yang diduga mendapat perintah dari oknum kepala desa melakukan pengrusakan terhadap sebidang tanah milik ayahnya.
“Status tanah sah bersertifikat,” ungkap Agustian saat menceritakan kepada Venomena.id, Minggu 24 September 2023.
Agustian membeberkan, saat kerja bhakti itulah sejumlah warga dan sejumlah aparatur desa (Kepala Desa dan Kepala Dusun), yang diduga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah pohon berusia puluhan tahun dan merusak pagar tanah, tanpa ada izin ataupun konfirmasi dengan pemilik sah tanah.
“Sang pemilik tanah (Ayah) terkejut waktu diundang untuk kerja bakti dan sampai dilokasi kondisi pohon dan pagar yang terbuat dari tanaman sudah dibabat habis,” beber Agustian.
Agus menambahkan, pagar ini terbuat dari pohon kecil secara horizontal yang sebelumnya sengaja ditanam oleh pemilik tanah sejak puluhan tahun yang lalu.
“Saat ini pelebaran jalan sudah memakan kurang lebih sepanjang 15-20 cm,” jelasnya.
Hingga saat ini tambah Agustian, dari pihak desa atau Kepala Desa yang bersangkutan tidak ada itikat baik untuk membicarakan hal tersebut kepada pemilik tanah.
Atas kejadian dugaan pengrusakan tanaman dan penyerobotan lahan, pihak pemilik menilai telah terjadi kesewenang-wenangan oknum Kepala Desa tersebut. Pemilik tanah berencana akan melaporkan dugaan perusakan dan penyerobotan tersebut ke pihak kepolisian .
Ditempat terpisah, Kepala Dusun bernama Hertanto membenarkan adanya kerja bhakti. Terkait adanya penebangan pohon Tan pa izin, Kadus juga memberikan masukan agar jangan dilakukan oleh warga.
“Sebelumnya udah memberi masukan kepada kades untuk mengumpulkan pemilik lahan, namun tak dijalankan.
Namun kadus malah menumbalkan masyarakat dengan mengatakan itu bukan perintah lurah tapi inisiatif warga,” terang Hertanto.
Meski begitu, Hertanto tidak mengerti jika ada kerja bakti, namun kegiatan tersebut diduga telah terjadi aksi dugaan penyerobotan tanah atau pengrusakan tanaman.
“Kalau kerja bakti atas perintah Kepala Desa,
Sebelumnya kalau untuk pemotongan itu sih kayaknya belum ijin. Jadi seperti ini mas , untuk kerja bakti rencananya ada pelebaran jalan, kemudian pak kades memerintahkan kepada saya untuk memberitahu pas hari itu juga kepada pemilik pohon, jadi pemberitahuannya itu mendadak antara pas kerja nantinya dan pemilik lahan itu, jadi ketika pemilik lahan belum datang orang orang yang kerja bakti itu sudah pada disitu bahkan sudah mulai kerja bakti,” beber Hertanto Kadus Dua.
Hertanto menambahkan bahwa seharusnya ijin dilakukan jauh-jauh hari disampaikan kepada pemilik lahan.
” Jadi gak waktu itu juga, jadi kemarin saya sebelumnya sudah menyarankan ke pak kades untuk mengundang para pemilik tapi kata pak kades gak usah, nanti bareng kerja nantinya saja ,” terang Hertanto.
Sementara itu Kepala Desa Kandang yang sempat berbincang dengan venomena.id pada Minggu 24 September 2023 malam melalui sambungan telepon membantah adanya penyerobotan dan pengrusakan. Kades Muhtadin juga dengan tegas jika apa yang sudah dilakukan seperti memotong pohon dan melebarkan jalan sudah sepengetahuan pemilik lahan.
“Ya sebenarnya ada pelebaran sepanjang kurang lebih 20 sentimeter,” terang Kepala Desa Muhtadin.
(rdk/rdk)