V News

Korban Penipuan Rudy Gunawan Merugi 78 Miliar, Berharap Aset Hasil Penipuan Bisa Kembali

1847
×

Korban Penipuan Rudy Gunawan Merugi 78 Miliar, Berharap Aset Hasil Penipuan Bisa Kembali

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Alexander Foe mengalami kerugian hingga Rp 78 miliar akibat aksi penipuan yang dilakukan oleh Rudy Gunawan. Uang hasil kejahatan itu bahkan telah diubah menjadi aset berupa bangunan oleh Rudy.

Alexander diketahui telah melaporkan Rudy ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan yang dialaminya di tahun 2018 silam. Laporan teregister dengan nomor LP/1102/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Maret 2018.

“Rudy ini sempat buron tiga tahun, tapi akhirnya berhasil ditangkap di tahun 2023,” kata Deolipa Yumara selaku kuasa hukum korban, Selasa 25 Oktober 2023.

Deolipa menyebut saat ini Rudy juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama lebih dari 100 hari sembari menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti. Termasuk, tiga aset milik Rudy yang diperoleh dari hasil aksi penipuannya kepada Alexander.

Baja juga:  Terus Ditolak Publik, Santer Pj Wali Kota Raden Gani Disetir Sejumlah Pejabat Pemkot Bekasi

Ketiga aset itu yakni dua unit apartement di The Beleza Tower Permata Hijau serta lantai 11 GKM Tower, Jalan TB Simatupang.

“Aset-aset ini diperoleh Rudy dari hasil penipuannya, jadi uang yang diberikan oleh korban pak Alex ini diputarkan oleh dia jadi bentuk aset, money laundering lah, TPPU,” ucap dia.

Ketiga aset ini secara resmi telah disita berdasarkan surat penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 68/PEN.SIT/2023/PN.JKT.SEL, tanggal 9 Oktober 2023.

Terkait penyitaan aset ini, Deolipa berharap agar terus dikawal sehingga bisa dikembalikan kepada Alexander selaku korban. Meskipun, jika dihitung nilai total aset itu tak sebanding dengan kerugian yang diderita korban.

“Supaya aset disita dimasukan dalam BAP penyitaan, media harus kawal ini, jangan sampai hilang, karena ini uangnya korban,” ujarnya.

Baja juga:  Paslon Nomor 4 Dipastikan Bisa Sejahterakan Rakyat Humbahas

Sementara itu, Alexander selaku korban menyebut tipu daya yang dilakukan oleh Rudy ini menggunakan modus sekolah. Kata dia, Rudy memiliki sebuah sekolah bisnis yang menyasar para pengusaha.

Menurut Alexander, Rudy juga pandai memainkan psikologis para korbannya. Alhasil, para korban pun terperdaya hingga akhirnya mau menyerahkan sejumlah uang.

“Rudy ini penipu ulung, modusnya ini dia punya sekolah. Waktu itu juga sudah ramai kasus sekolah fiktif, korbannya ini para muridnya,” tutur dia.

Lebih lanjut, Alexander berharap aset milik Rudy yang telah disita polisi dan merupakan uang miliknya bisa kembali. Termasuk, aset-aset lain milik Rudy yang diduga juga merupakan hasil kejahatan.

“Harapan saya aset yang sudah disita ini jangan sampai hilang, bisa kembali ke saya selaku korban. Polisi juga saat ini sedang membidik aset lainnya, koordinasi dengan PPATK,” ucap Alexander.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *