V News

Tiga Jambret Istri Pejabat TNI Merupakan Residivis, Satu Masih Buron

484
×

Tiga Jambret Istri Pejabat TNI Merupakan Residivis, Satu Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Press Conference Polda Metro Jaya amankan puluhan pelaku kejahatan, diantaranya pelaku jambret istri pejabat TNI, Rabu (31/1/2024)

Venomena.id – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penjambretan istri pejabat anggota TNI bernama Naning Widyawati (36) di Jl Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat. Ketiganya yakni BG (24), AW (29) dan AK (42).

Ketiganya dihadirkan ke ruang konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tampak mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Baja juga:  Cerita Ketua RT Soal Sosok Terduga Teroris di Bekasi, Ramah tapi Tertutup

BG, AW dan AK hanya menunduk saat dihadirkan ke ruang konferensi pers. Tangan ketiganya juga tampak diikat menggunakan kabel ties.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan BG dan AW merupakan residivis.

“Dari 3 orang yang sudah kami tangkap ini merupakan residivis,” katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Rabu 31 Januari 2024.

Baja juga:  Sengketa Pileg di MK Sudah Selesai, 2 Caleg PAN Kota Bekasi Masih Berperkara di Bawaslu

Wira menambahkan, selain ketiganya, pihaknya juga memburur 1 pelaku lain yang berstatus daftar pencarian prang (DPO)

“Sementara pelaku 3, 1 masih DPO, masih kita kejar,” ujarnya.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *