V News

Tegas, Kejagung RI Nyatakan Penguntit Jampidsus Adalah Anggota Polri

287
×

Tegas, Kejagung RI Nyatakan Penguntit Jampidsus Adalah Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana

Venomena.id – Isu penguntitan sosok Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah oleh seorang yang diduga anggota polisi adalah benar.

Hal ini diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedang dalam jumpa pers, Kamis 30 Mei 2024 di gedung Kejagung Blok M, Jakarta Selatan.

“Memang benar ada isu, bukan isu lagi tapi fakta penguntitan dilapangan,” ungkap Ketut.

Baja juga:  Diduga Keliaran di Luar Negeri Kejagung Berencana Keluarkan Red Notice untuk Si Raja Minyak Riza Chalid

Ketut membeberkan, oknum tersebut yang ditangkap langsung dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan memang ditemukan bukti mengarah pada Jampidsus.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, didalam hp yang bersangkutan ditemukan profiling daripada bapak Jampidsus,” jelasnya lagi.

Tak ingin berlama-lama, pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan lebih lanjut, oknum langsung dibawa kekantor Kejagung.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung .Ternyata yang bersangkutan adalah anggota polri,” beber Ketut lagi.

Baja juga:  Presiden Prabowo Tugaskan 2 Menterinya Atasi Tiket Pesawat Mahal

Lebih jauh Ketut menegaskan, pada saat itu juga oknum di serahkan ke Paminal polri. Sehingga penguntit pada malam kejadian sudah tidak ada di Kejagung.

“Pada saat itu juga, malam itu juga kita serahkan ke polri,” imbuh Ketut.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *