Venomena.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menuntaskan kasus dugaan korupsi Timah. Seluruh pihak yang terlibat digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kali ini, Kejagung sukses menggelandang salah satu bos maskapai penerbangan. Sosok tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah bos Sriwijaya Air, Hendry Lie.
Dari laman Instagram @jaksapedia, Kamis 21 November 2024. Hendry Lie Dia dibekuk di Bandara Soekarno Hatta setelah pulang dari Singapura.
Dalam kasus ini, Hendry berperan sebagai pemilik manfaat dari PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
“Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah yang kerugian negara ditaksir mencapai Rp 332,6 triliun,” tulis laman instagram jaksapedia.
(rdk/rdk)