V News

Nikmati Manfaat Dipusaran Korupsi Timah Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk

178
×

Nikmati Manfaat Dipusaran Korupsi Timah Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Sosok Hendry Lie bos Sriwijaya Air yang digelandang Kejagung RIdiduga terlibat Korupsi Tata Kelola Niaga Timah.

Venomena.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menuntaskan kasus dugaan korupsi Timah. Seluruh pihak yang terlibat digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kali ini, Kejagung sukses menggelandang salah satu bos maskapai penerbangan. Sosok tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah bos Sriwijaya Air, Hendry Lie.

Baja juga:  Jabat Kapolda Kaltim, Eks Penyidik KPK Brigjen Endar Priantoro Usung Slogan ETAM

Dari laman Instagram @jaksapedia, Kamis 21 November 2024. Hendry Lie Dia dibekuk di Bandara Soekarno Hatta setelah pulang dari Singapura.

Dalam kasus ini, Hendry berperan sebagai pemilik manfaat dari PT Tinindo Inter Nusa (TIN).

Baja juga:  Diduga Terkait Judol, WNI di Kamboja Kini Meningkat Capai 123 Ribu Orang

“Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah yang kerugian negara ditaksir mencapai Rp 332,6 triliun,” tulis laman instagram jaksapedia.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *