V News

PPATK Ungkap Puluhan Miliar Dana Desa Dipakai Judol Oleh Kepala Desa

345
×

PPATK Ungkap Puluhan Miliar Dana Desa Dipakai Judol Oleh Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Logo PPATK (Foto: Istimewa)

Venomena.id – Miris, dana desa yang sejatinya untuk kemaslahatan warga desa nanya yang diselewengkan. Ironisnya lagi sejumlah kepala desa memanfaatkannya untuk aktivitas judi online (Judol).

Hal ini ini diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Dana desa yang dialokasikan untuk berbagai program di beberapa daerah jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.tang terpakai untuk Judol.

“Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, banyak kepala desa di sejumlah wilayah yang menerima transfer dana desa melakukan transaksi perjudian online,” ujar Juru Bicara PPATK, Natsir Kongah, dalam keterangannya yang dilansir media, Minggu 26 Januari 2025.

Baja juga:  Dana Desa Miliaran Sisa 2 Juta, Istri Bendahara Desa Diduga Alami Intimidasi Oknum dan Aset Disita Pihak Desa

Natsir mengungkap, nilai transaksi tersebut berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 260 juta per kepala desa. Salah satu kasus yang diungkap PPATK terjadi di sebuah kabupaten di Sumatera Utara (Sumut), di mana transfer dana desa dari pemerintah pusat mencapai Rp 115 miliar untuk periode Januari hingga Desember 2024.

Baja juga:  Sesumbar Tak Akan Tersentuh Hukum, Bapak Perkosa Anak Kandung Ditangkap dan Lanjut Penyidikan

“Dari dana tersebut, sekitar Rp 50 miliar ditransfer kepada kepala desa dan pihak lainnya, dengan lebih dari Rp 40 miliar di antaranya diselewengkan untuk kegiatan judi online,” imbuh Natsir.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *