V News

Miris, Saluran Medsos Untuk Informasi Publikasi BUMD PT Migas Bekasi Tak Terurus

133
×

Miris, Saluran Medsos Untuk Informasi Publikasi BUMD PT Migas Bekasi Tak Terurus

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Lagi-lagi BUMD yang bergerak di sektor migas milik Pemkot Bekasi yaitu PT Migas jadi sorotan publik.

Hal ini terkait tata kelola akun resmi media sosial Instagram @ptmigasbekasi. Akun resmi ini ternyata tidak terurus dan tidak dikelola dengan baik.

Dari pantauan redaksi pada Jumat 7 Februari 2025, sekira pukul 17.00 wib, akun sosial media PT Migas tidak terpantau ada aktifitas apapun di tahun 2025. Aktifitas terakhir berupa update konten dilakukan admin @ptmigasbekasi pada 16 Agustus 2024 lalu yang memposting ucapan HUT RI.

Baja juga:  Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa Paska Sidak Gudang Bulog

Kondisi ini menandakan BUMD yang bergerak disektor minyak dan gas bumi ini tidak mampu menghidupkan saluran yang penting menjadi corong komunikasi kepada publik.

BUMD pimpinan sosok Apung Widadi ini pun kinerjanya dipertanyakan oleh publik di Kota Bekasi.

“Miris lihat kinerjanya, seharusnya sih melihat akun ini ada informasi yang didapat bagi masyarakat khususnya warga Kota Bekasi,” ungkap Fadil kepada awak media saat dimintai tanggapannya di Bekasi, Jumat 7 Februari 2025.

Fadil menambahkan, sebagai perusahaan yang bergerak di migas, seharusnya masyarakat bisa terbantu dengan informasi-informasi terkait kebutuhan Minya dan gas.

Baja juga:  Digitalisasi Layanan Publik Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

“Mas tau sendiri, saat ini kan ramai gas langka, ya mungkin dengan melihat BUMD migas kota Bekasi ada informasi bermutu yang didapat melalui akun media sebagai saluran informasi,” imbuh Fadil.

Selain tidak ada aktifitas informasi yang disampaikan, akun media sosial Instagram @,ptmigasbekasi ini juga diduga tidak dikelola dengan baik, hal itu terlihat dengan minimnya follower.

Sangat disayangkan, padahal era saat ini keberadaan media sosial bagi instansi sangat dibutuhkan demi kemajuan dan perkembangan organisasi.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *