V News

Walikota Bekasi Tri Adhianto Geram Dan Akan Periksa Lurah Yang Sebar Edaran: Tegaskan Semua Sarana Dibiayai APBD

160
×

Walikota Bekasi Tri Adhianto Geram Dan Akan Periksa Lurah Yang Sebar Edaran: Tegaskan Semua Sarana Dibiayai APBD

Sebarkan artikel ini

 

Venomena.id – Heboh terkait adanya Surat Edaran Kelurahan Jatirenda, Jatisampurna yang meminta sumbangan pada pengusaha membuat Walikota Bekasi turun tangan secara langsung.

Melalui siaran elektronik yang dikeluarkan Bagian Humas Kota Bekasi terungkap bahwa Walikota Tri Adhianto secara langsung mengconter aksi surat edaran yang disebar pihak kelurahan.

“Saya telah menginstruksikan BKPSDM Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kelurahan Jatiraden. Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Tri Adhianto Walikota Bekasi, Selasa (11/3/2025).

Baja juga:  Politisi Kalimalang Ini Nilai Pj Wali Kota Bekasi Eksklusif, Minim Komunikasi Dengan DPRD

Lebih lanjut Tri menyatakan bahwa segala kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan harus dianggarkan melalui APBD atau mekanisme resmi yang sesuai aturan. Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik dan merusak integritas pemerintah.

“Sebagai langkah korektif, seluruh aparatur di Kota Bekasi akan diberikan arahan tegas agar tidak melakukan hal serupa,” tambah Tri

Namun demikian menurut Tri pemerirntah Kota Bekasi juga membuka ruang bagi dunia usaha yang ingin berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi harus melalui mekanisme yang transparan dan terkoordinasi dengan Pemkot Bekasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. Serta berkomitmen untuk menjaga tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baja juga:  2 Pekerja Tewas Polisi Periksa 4 Saksi, Pihak Mall Pakuwon Bekasi Enggan Berikan Klarifikasi Secara Langsung

“Kami menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan akan terus bekerja untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *