V News

Tak Ada Kata Damai, Pihak Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Ingin Pelaku Penganiayaan Dihukum Berat

158
×

Tak Ada Kata Damai, Pihak Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Ingin Pelaku Penganiayaan Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Tidak ada kata damai, pihak korban ingin tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi dihukum seberat-seberatnya.

Hal ini dikatakan kuasa hukum korban, Subadria Nuka, pihak tersangka berusaha untuk membuka ruang mediasi setelah pelaku ditahan dan ditetapkan tersangka.

“Kami tegaskan tidak ada mediasi. Dan kami juga sudah sampaikan kepada keluarga korban tidak ada kata damai. Jadi kami tutup ruang mediasi tegak lurus proses sampai dihukum seberat-seberatnya,” kata Nuka pada awak media di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (14/4).

Baja juga:  MUI Haramkan LPG 3kg dan BBM Subsidi Digunakan Orang Kaya

Setelah penetapan tersangka, pihaknya akan terus mengawal perkara penganiayaan satpam sampai ke pengadilan.

“Kami tegak lurus dan kami yakin dan percaya Polres Metro Bekasi Kota akan cepat menangani dan menyelesaikan perkara ini sehingga bisa disidangkan langsung di pengadilan,” tegas dia.

Pemuda berinisial AFET (25), pelaku penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baja juga:  Kegagalan Sistem, Migrant Watch Sebut Penyebab Penembakan WNI di Malaysia

Hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi. Binsar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali pada Senin dan Rabu, 7 dan 9 April 2025 tetapi pelaku mangkir.

Pelaku diketahui sempat pergi ke Pontianak, Kalimantan Barat, dia baru kembali pada Kamis 10 April dan langsung dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *