V News

Pemerintah Kota Bekasi Lakukan Pendataan Penghuni Permanen dan Non permanen Apartemen Kemang View

116
×

Pemerintah Kota Bekasi Lakukan Pendataan Penghuni Permanen dan Non permanen Apartemen Kemang View

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas pendudukan dan pencatatan sipil dengan didampingi unsur muspida terkait lakukan pendataan penghuni apartemen Kemang View. Pendataan dilakukan guna menertibkan para penduduk kemang view yang terdata permanen maupun non permanen. Kamis (17/04).

Tujuan pendataan mempedomani dan melaksanakan ketentuan pasal 20 dan pasal 51 peraturan daerah Kota Bekasi nomor 10 tahun 2021 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan untuk mewujudkan tertib dokumen administrasi kependudukan serta memperhatikan dampak di mana arus balik budaya migrasi penduduk dari desa ke Kota Bekasi.

Camat Bekasi Selatan mengatakan dari kegiatan pendataan ini diharapkan Tertib data administrasi kependudukan, dapat diketahui jumlah warga pendatang baru pasca idul fitri serta mempermudah dalam memberikan layanan administrasi kependudukan.

Baja juga:  Napak Tilas Bung Karno, PDIP Jabar Dorong Monumen Perjuangan Kota Bekasi Jadi Cagar Budaya

Pendataan dipimpin oleh Kanit Samapta Polisi Sektor Bekasi selatan Iptu Nono dengan mekanisme membentuk empat tim pendataan dan melaksanakan pendataan di tower-tower apartemen Kemang View Kota Bekasi.

Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufiq, menyampaikan pendataan ini dilakukan untuk berproses di wilayah Kota Bekasi sesuai edaran Wali Kota Bekasi tentang pelaporan penduduk pendatang Kota Bekasi, sehingga warga Kota Bekasi yang merasa belum melaporkan administrasi kependudukan agar segera mengakses link yang telah disisipkan untuk melaporkan status kependudukannya.

“Saya mengajak agar warga masyarakat Kota Bekasi untuk tertib administrasi dan mengurus administrasi dengan diri sendiri tidak melalui orang lain agar terhindar dari penyalahgunaan data oleh oknum ataupun pihak yang tidak bertanggung jawab,” Pungkas Kadisdukcapil.

Baja juga:  Menhut Raja Juli Sambangi Aviary Irfan Hakim, Diskusikan Gerakan Sayangi dan Lestarikan Satwa Indonesia

Pendataan ini juga dilakukan bersama Satpol PP Kota Bekasi, Imigrasi kelas 1 Kota Bekasi, Aparatur Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Pekayon jaya, Kepolisian sektor Bekasi Selatan, Koramil 01/Kranji serta unsur forum RT/RW Pekayon Jaya.

Bersama ini pula dengan update data yang dimaksud diharapkan menjadi pintu polemik penghuni apartemen Kemang View dengan pengembang yang hingga kini belum memenuhi kewajibannya bagi penghuni berupa legalitas PKB dan sertifikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *