V News

Awas Jangan Ngasal, Pejalan Kaki Juga Bisa Kena Tilang ETLE

285
×

Awas Jangan Ngasal, Pejalan Kaki Juga Bisa Kena Tilang ETLE

Sebarkan artikel ini
Zebra Cross, tempat para pejalan kaki menyeberang jalan

Venomena.id – Sistem tilang ETLE tidak main-main dalam menindak pelanggaran para pengguna jalan. Pejalan kaki jika sembarangan menyebrang siap-siap kena tilang.

Belum lama ini dilansir dari podcast Deddy Corbuzier, The Door, diskusi antara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin pada Sabtu 24 Mei 2025, mengungkap fakta bahwa pejalan kaki pun bisa di kenakan tilang.

“Berbicara pengguna jalan, selain kendaraan maka pengguna jalan termasuk di dalamnya pejalan kaki bisa terkena tilang elektronik,” ungkap Kombes Pol Komarudin saat berdiskusi dalam Podcast bersama Deddy Corbuzier.

Baja juga:  Polda Metro Jaya Agendakan Pemanggilan Para Pemain Film Biru Mulai Selasa Pagi Ini

Lanjut Dirlantas, sanksi ETLE bagi pejalan kaki ini jika menyeberang tidak pada tempatnya.

“Pejalan kaki sering sekali kita melihat menyeberang jalan tidak pada tempatnya, jangan dikira tidak ada pasalnya untuk pejalan kaki,” jelas Komarudin, dilansir dari akun Instagram @jktcreativemedia

“Kalau mau ditanya terkait pasal untuk pejalan kaki itu ada pasalnya, yaitu mengenai menggunakan jalan yang bukan pada fasilitasnya,” tambahnya lagi.

Baja juga:  Ramai Potongan Sumbangan ASN–P3K Bekasi: Dari Karpet Masjid Rp1,1 Miliar, Kini Dana PMI Rp50 Ribu Jadi Sorotan

Dalam mendisiplinkan masyarakat, perlu ada penegakan hukum terhadap pengguna jalan hal ini agar menyadarkan masyarakat memiliki kesadaran terhadap keselamatan di jalan.

“Ini lebih kepada bentuk edukasi untuk masyarakat Indonesia, karena kan ada anekdotnya kan ‘berada di luar negeri menjadi orang paling patuh, tetapi berada di negeri sendiri kenapa sembarangan?’ Kenapa tidak diberlakukan di negara sendiri,” kata Komarudin lagi

Dengan adanya penegakan hukum terhadap pejalan kaki dan pengendara bisa meminimalisir pelanggaran di jalan.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *