V News

Eks Walikota Bekasi Terpidana Kasus KPK Bang Pepen Jadi Wali Nikah Anak di Tengah Masa Hukuman, Publik Heboh: Kok Bisa?

113
×

Eks Walikota Bekasi Terpidana Kasus KPK Bang Pepen Jadi Wali Nikah Anak di Tengah Masa Hukuman, Publik Heboh: Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Jagat maya mendadak ramai setelah beredar video yang memperlihatkan mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen, hadir sebagai wali nikah anaknya, Rahma Fitriana. Yang bikin heboh, momen haru itu terjadi di tengah masa hukuman penjara yang masih dijalaninya.

Diketahui, Bang Pepen saat ini sedang menjalani vonis 12 tahun penjara di Lapas Kelas IIA Cibinong atas kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Namun dalam video yang viral, ia tampak mengenakan busana resmi, berdiri tegap, dan melantunkan ijab kabul selayaknya seorang ayah yang sedang menikahkan putrinya.

“Saudara Muhamad Rafi Bin Supriyadi, saya nikahkan dan kawinkan anak kandung saya yang bernama Rahma Fitriyana kepada engkau. Dengan mas kawin berupa logam mulia seberat 100 gram, engkau bayar tunai,” ucapnya lantang dalam momen yang penuh haru itu.

Baja juga:  Kuasa Hukum Siskaee Ungkap Kliennya Idap Gangguan Jiwa Banyak Sayatan Dilengannya

Video tersebut sontak menuai banyak pertanyaan dari masyarakat. Bagaimana bisa seorang narapidana kasus korupsi keluar dari penjara dan menghadiri pernikahan anaknya secara langsung?

Menanggapi hal ini, beberapa sumber menyebut bahwa dalam aturan pemasyarakatan, seorang narapidana memang dapat mengajukan izin khusus untuk menghadiri peristiwa penting keluarga, termasuk pernikahan anak. Namun, izin tersebut tidak serta-merta diberikan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

– Adanya penjamin, biasanya dari pihak keluarga.

– Surat keterangan dari lurah atau kepala desa sebagai pendukung permohonan.

– Penilaian dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang menilai apakah izin layak diberikan.

– Pengawalan petugas lapas dan aparat kepolisian.

“Kalaupun ijin keluar harus ada pengawalan ketat oleh petugas lapas dan aparat kepolisian saat pelaksanaan. Namun dalam video yang beredar tidak tampak adanya pengawalan,” ujar Gunawan, pengamat hukum, Selasa (27/5).

Baja juga:  Menilik Peta Kekuatan Perolehan Kursi Parlemen Tiga Paslon Pilwalkot Bekasi, Tri Adhianto Harris Punya Modal Dasar Kemenangan

Meski demikian, publik tetap mempertanyakan: apakah prosedur itu benar-benar dijalankan sesuai aturan? Atau justru ada perlakuan istimewa mengingat status sosial Bang Pepen sebagai mantan pejabat?

Reaksi masyarakat pun beragam. Ada yang menganggap kehadiran seorang ayah di momen pernikahan anaknya adalah hal manusiawi dan patut dimaklumi. Namun tak sedikit pula yang geram, menganggap ini sebagai bentuk ketidakadilan dalam sistem hukum, terutama ketika melihat banyak narapidana lain yang tak diberi kesempatan serupa.

Kisah ini kembali membuka diskusi soal celah dalam sistem pemasyarakatan kita tentang bagaimana hukum bisa tegas, tapi tetap memberi ruang bagi sisi kemanusiaan. Pertanyaannya, apakah keadilan itu berlaku untuk semua?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *