Venomena.id – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI) gelar aksi demonstrasi di depan kantor Dompet Dhuafa, gedung Philanthropy Building, Jl. Warung Jati Barat, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 27 Mei 2025.
Masa aksi menduga banyaknya manipulasi pelaporan pengelolaan keuangan yang disumbangkan masyarakat pada lembaga tersebut.
“Kita mengetahui semua bagaimana kasus ACT terungkap pada pertengahan tahun 2022, yang dimana para pimpinan yayasan Lembaga Filantropi tersebut menyelewengkan dana sumbangan masyarakat Dari informasi, bahwa Yayasan ACT juga terlahir dari Dompet Dhuafa,” ucap Dicky Armanda Koordinator,.
Lebih jauh dikatakan Dicky, Sejak berdiri pada tahun 1994, Dompet Dhufa telah banyak melahirkan badan usaha serupa, diantaranya PT. Dompet Dhuafa Corpora (DD CORPORA/DDSE), PT. Dompet Dhuafa Niaga (DD NIAGA), PT. Daya Consumer Goods (DD Water).
Badan usaha juga menelurkan berbagai kegiatan usaha seperti DDSE Dompet Dhuafa Sosial Enterprise (DDSE) Mengelola Sejumlah Unit Bisnis seperti: CSR Fokus, DD Travel, DD Niaga, DD Kontruksi, DD Wasila Nusantara, DD Medika, DD Publika dan Lembaga penelitian dan Lembaga Kebijakan yaitu IDEAS (Institute For Demographic and Poverty Studies.
“Transparansi Laporan Keuangan Dompet Dhuafa yang perlu di pertanyakan, apakah audit dilakukan sudah betul dan sesuai dengan syariah? Karena audit yang sifatnya dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) Berpotensi dimanipulasi. Kepentingan diaudit oleh KAP dan berbayar, bisa saja disetting dan diatur oleh audit karena ingin mengejar predikat wajar tanpa pengecualian atau predikat yang sesuai keinginan si pembayar KAP tersebut. Kalau lah ada temuan atau hal yang tidak sesuai syariah maka sifatnya hanya diingatkan tapi tidak ditindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum atau Kemenag dan Baznas sebagai pemerintah yang mengawasi Lembaga Amil seperti Dompet Dhuafa,” jelas Dicky.
Tambah Dicky, kejanggalan lainnya ialah pemotongan hak Amil yang tidak sesuai ketentuan pemerintah. Biaya pemotongan bisa mencapai 30-40 persen dari sumbangan yang diberikan masyarakat terhadap lembaga Dompet Dhuafa.
“Setau kami Hak amil itu pemotongannya sebesar 12,5% akan tetapi ini pemotongannya bisa mencapai 30-40% jelas diluar dari pada ketentuan agama dan peraturan pemerintah. Ini yang sangat menjadi kejanggalan bahkan ini menjadi kecurangan yang tersistematis dan rapih. Adapun menurut PPATK menemukan aliran dana dari ACT mengalir kepada seseorang yang terduga jaringan teroris Al-Qaeda hingga ke para pendiri ACT, sedangkan beberapa pendiri ACT dan Dompet Dhuafa masih dengan orang yang sama. Ini jelas mengancam keutuhan NKRI karena bisa jadi pembiayaan terorisme di Indonesia juga mengalir dari lembaga-lembaga seperti Dompet dhuafa,” tutup Dicky.
(rdk/rdk)









