Venomena.id – Pemerintah Kota Bekasi Diminta segera melakukan sertifikasi lahan yang menjadi aset pemerintah, guna pengamanan Barang Milik Daerah ( BMD).
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti menekankan pentingnya sertifikasi Aset selain sebagai mencegah adanya klaim pihak lain juga sebagai menertibkan aset-aset pemerintah.
“Pemerintah saat ini sedang menertibkan bangunan liar, sehingga sekaligus aset pemerintah disertifikasi untuk menghindari konflik kepemilikan dikemudian hari.” jelas Evi dalam keterangannya, Jumat 30 Mei 2025.
Evi menyoroti aset pemerintah daerah yang saat ini banyak tidak bertuan, serta sejumlah aset yang diklaim pihak tertentu.
“Pemerintah harus melakukan inventarisasi aset secara l bih jelas, sehingga tidak ada lagi pihak yang melakukan klaim tanpa dasar yang jelas.” Imbuhnya.
Data Pemkot Bekasi saat ini tercatat 1.266 bidang tanah yang harus diselesaikan sertifikasi nya. Upaya ini dilakukan secara bertahap karena pemerintah masih fokus pada pengamanan aset secara fisik dengan melakukan pemasangan plang penanda kepemilikan.(adv)