V News

Dianiaya dan Dibully Teman Sekelas, Bocah SD di Bekasi Dilaporkan Alami Trauma, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

126
×

Dianiaya dan Dibully Teman Sekelas, Bocah SD di Bekasi Dilaporkan Alami Trauma, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa kelas 3 SD Negeri di Kota Bekasi menjadi korban kekerasan fisik dan mental yang dilakukan oleh teman sekelasnya. Kejadian ini telah resmi dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban.

Korban, anak laki-laki berusia 10 tahun, mengaku telah mengalami pemalakan dan perundungan sejak September 2024. Setiap hari ia dipaksa memberikan uang Rp10 ribu oleh pelaku. Puncak kekerasan terjadi pada 16 Mei 2025 saat korban dianiaya secara brutal di dalam kelas.

Menurut pengakuan orang tua, kejadian penganiayaan terjadi saat jam istirahat, ketika ruang kelas dalam keadaan kosong. Pelaku bersama tiga teman lainnya membawa korban masuk ke kelas, mengunci pintu, dan memukulinya hingga mengalami cedera serius.

Baja juga:  Firli Bahuri Ketua KPK, Dijadwalkan Jumat Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Kasus SYL

“Anak saya mengalami dislokasi dan memar di bahu kiri. Awalnya kami mediasi dengan pihak sekolah dan keluarga pelaku, dan mereka berjanji akan menanggung biaya pengobatan. Tapi janji tinggal janji,” ujar Amel, ibu korban, kepada awak media, Rabu (18/6).

Biaya pengobatan pertama mencapai Rp2,6 juta untuk rontgen dan konsultasi dokter, namun hanya dibayar sebagian oleh keluarga pelaku. Sisanya dijanjikan dicicil, namun tak kunjung ada kejelasan. Sementara korban masih harus menjalani pengobatan lanjutan ke dokter ortopedi.

Tak hanya kecewa pada keluarga pelaku, orang tua korban juga merasa sekolah lepas tangan dan tidak memberikan dukungan maupun perhatian berarti. Dan kemudian memilih melaporkan kejadian ini ke PPA Polres Metro Bekasi Kota pada 10 Juni 2025. Padahal, kasus ini menimbulkan trauma mendalam pada korban.

Baja juga:  Juru Bicara PCO Hariqo Satria Tinjau Uji  Coba Makan Bergizi Gratis  di Bogor

“Anak saya sekarang sering marah-marah, mudah emosi, dan menunjukkan perubahan perilaku. Ini jelas berdampak secara psikologis,” tambah Amel.

Kini, kasus ini telah didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. KPAD menyayangkan sikap pasif pihak sekolah dan menyebut kasus serupa bukan kali pertama mereka tangani.

Pelaku dikabarkan telah dipindahkan ke sekolah swasta, namun proses hukum tetap berjalan. KPAD menegaskan pentingnya pemulihan korban dan meminta agar semua pihak, terutama sekolah, lebih tanggap terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *