Venomena.id – Peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram berhasil diungkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu 21 Juni 2025 kemarin. Dalam pengungkapan ini seorang pria berinisial L diamankan petugas.
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH. Syeh Nawawi, Tigaraksa,” ungkap AKP Guntur Muarif, Kanit 3 Subdit 3 DItresnarkoba, kepada para pewarta.
Tim segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, hingga akhirnya mengamankan tersangka di depan sebuah toko parfum. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan berat total bruto 4 kilogram.
“ Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu sabu sebanyak 4 Kilogram “ Jelasnya
Barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke kantor Ditresnarkoba PMJ untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut meliputi tes urin, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengembangan jaringan narkotika lainnya.
Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polda metro jaya.
“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkotika,“ imbuhnya.