Venomena.id – Sosok raja minyak yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung yaitu Riza Chalid, akan semakin berat jika dirinya terus mangkir panggilan Kejagung.
Kabar beredar paska tiga kali dipanggil Kejaksaan sebagai saksi namun selalu mangkir, Kejagung berencana akan mengeluarkan Red Notice bagi Roza.
Dilansir dari laman Jaksapedia, Rabu 16 Juli 2025, status Riza saat ini telah berubah dari saksi menjadi tersangka
“Kejaksaan akan melakukan upaya-upaya maksimal agar Riza dapat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ungkap tulisan dalam laman media sosial Jaksapedia.
Diketahui, Riza tidak berada di Indonesia, untuk itu, Korps Adhyaksa juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menetapkan pencegahan dan penangkalan terhadap Riza.
Hal ini dilakukan guna membatasi ruang gerak Riza di luar negeri termasuk kemungkinan membuka peluang penerbitan red notice kepada The Gasoline Godfather Riza Chalid.
(rdk/rdk)