V News

Walkot Tangerang Harap Sistem Management Anti Penyuapan Jadi Aksi Nyata Bukan Seremoni

203
×

Walkot Tangerang Harap Sistem Management Anti Penyuapan Jadi Aksi Nyata Bukan Seremoni

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tangerang Tanda Tangan Deklarasi Sistem Management Anti Penyuapan di Pengadilan Agama Kota Tangerang

Venomena.id – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, melakukan Penandatanganan Deklarasi Dukungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kota Tangerang, Selasa 29 Juli 2025.

Agenda ini digelar dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menegaskan bahwa praktik penyuapan dalam bentuk apa pun merupakan ancaman serius terhadap upaya reformasi birokrasi dan prinsip-prinsip demokrasi yang tengah dibangun.

“Penyuapan dalam bentuk apa pun dapat menghambat jalannya reformasi serta merusak tatanan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, penandatanganan deklarasi ini harus menjadi aksi nyata, bukan sekadar seremoni belaka,” ujar Sachrudin.

Baja juga:  Penyelundupan 20 Krat Minuman Jenis Susu Melalui Jalur Tikus Perbatasan RI-RDTL Digagalkan

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Kota Tangerang atas inisiatif dan komitmen dalam menerapkan SMAP sebagai wujud nyata dari tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama atas inisiasi dan pelaksanaan deklarasi ini. Ini merupakan langkah penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, bebas dari penyuapan, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik,” lanjutnya.

Sachrudin, juga berharap deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol komitmen, melainkan juga inspirasi dan motivasi bagi instansi lain dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing.

Baja juga:  Kabinet Merah Putih Tuai Kritik, Migrant Watch Sebut Dua Wamen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah Ilegal

“Mudah-mudahan deklarasi ini menjadi tonggak awal lahirnya komitmen kolektif dari seluruh pihak, khususnya dari jajaran Pengadilan Agama, dan menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya untuk bersama-sama memperkuat integritas serta membudayakan sistem anti-penyuapan dalam setiap lini pelayanan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut diantaranya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur DPRD, Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0506/TGR, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta sejumlah tokoh masyarakat dan aparatur pemerintahan lainnya.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *