Venomena.id – Ratusan warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, memprotes keras kegiatan keagamaan yang digelar di sebuah rumah milik perempuan berinisial PY, akrab disapa “Umi Cinta”.
Kegiatan yang sudah berlangsung selama delapan tahun itu disebut-sebut tidak mengantongi izin lingkungan dan diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang.
Aksi penolakan memuncak pada Minggu (10/8/2025) pagi, ketika warga berbondong-bondong mendatangi rumah PY saat kegiatan berlangsung. Spanduk bertanda tangan warga dibentangkan di depan rumah dan gerbang perumahan, berisi desakan agar kegiatan segera dihentikan.
Menurut tokoh agama setempat, AB (54), sejak awal pengajian tersebut tidak pernah mendapat persetujuan RT dan RW. “Iya, enggak ada izin lingkungan,” ujar AB di sebuah masjid, Selasa (12/8).
Pengajian yang diikuti sekitar 70 orang ini rutin digelar setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang. Kehadiran peserta kerap membuat jalan perumahan macet karena kendaraan diparkir sembarangan. Sebagian peserta bahkan datang dari luar daerah.
Awalnya warga masih mentoleransi keberadaan PY. Namun, suasana berubah setelah mantan anggota membongkar sejumlah praktik yang dinilai tertutup dan eksklusif. Salah satunya adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang membayar infak Rp 1 juta.
Tokoh masyarakat lainnya, Ustaz Abdul Halim, membenarkan adanya pungutan terhadap jamaah setiap kali hadir. “Setiap datang dipungut seratus ribu rupiah per orang. Kalau suami-istri berarti dua ratus ribu. Kalau bawa anak dua, ya dihitung semua bisa empat ratus ribu sekali datang,” ungkapnya.
Selain itu, beberapa perilaku anggota kelompok juga dikeluhkan warga. Ada istri yang berubah berani melawan bahkan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti orang tua. Tokoh masyarakat juga mengungkap adanya percampuran jamaah laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan tanpa pemisah.
Beredar pula kabar bahwa beberapa perempuan yang sebelumnya berhijab kini memilih melepasnya setelah bergabung. Warga berharap pihak berwenang turun tangan agar pertemuan keagamaan tersebut dihentikan.
“Selain mengganggu kenyamanan, ini sudah merusak keharmonisan keluarga dan memecah belah warga,” ujar TS (53), warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, PY belum dapat dimintai keterangan. Menurut warga, ia jarang menempati rumah tersebut.