V News

Warga Menuntut Pemerintah Daerah Dan Aparat Turun Tangan Tutup Kegiatan Keagamaan “Umi Cinta” Yang Diduga Sesat

35
×

Warga Menuntut Pemerintah Daerah Dan Aparat Turun Tangan Tutup Kegiatan Keagamaan “Umi Cinta” Yang Diduga Sesat

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Dugaan ajaran menyimpang yang dilakukan di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, buat heboh. Ratusan warga geruduk rumah milik seorang perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta”, pada Minggu (10/8) lalu. Mereka menolak keras pengajian yang diduga menyimpang dan sudah berjalan bertahun-tahun di lokasi tersebut.

Warga berbondong-bondong mendatangi rumah PY saat kegiatan tengah berlangsung. Spanduk bertanda tangan warga terpasang di gerbang perumahan, berisi tuntutan agar kegiatan segera dihentikan. Menurut warga, pengajian yang rutin digelar tiap akhir pekan itu tidak pernah mendapat izin lingkungan, namun tetap berjalan selama delapan tahun.

Tokoh agama setempat, AB (54), mengatakan sejak awal kegiatan itu tak pernah disetujui RT maupun RW. “Enggak ada izin lingkungan. Warga dari luar daerah juga banyak yang datang, parkir sembarangan, bikin macet jalan komplek,” ungkapnya, Selasa (13/8).

Baja juga:  Beri Voucher 300 Ribu, Jabar Bergerak Bekasi Keren Bebaskan Anak Yatim Belanja

Dugaan penyimpangan mencuat setelah mantan anggota membongkar praktik tertutup di dalam kelompok. Salah satunya, janji “masuk surga” bagi jamaah yang membayar infak Rp 1 juta. Bahkan, kata tokoh masyarakat Ustaz Abdul Halim, setiap kali hadir, jamaah dipungut biaya Rp 100 ribu per orang. “Kalau suami-istri ya jadi Rp 200 ribu. Kalau bawa dua anak, bisa sampai Rp 400 ribu sekali datang,” bebernya.

Tidak hanya soal uang, perilaku anggota kelompok juga dikeluhkan warga. Ada istri yang berubah berani melawan suami hingga mengancam cerai, anak yang menolak menuruti orang tua, dan jamaah laki-laki serta perempuan yang bercampur dalam satu ruangan tanpa pembatas. Kabar lain menyebut beberapa perempuan melepas hijab setelah bergabung.

Baja juga:  Pak Kepala Satpol PP Ditunggu Ketegasannya Membina Para Pengamen Cilik Lampu Merah Ahmad Yani Bekasi

Ustaz Abdul Halim menambahkan, awalnya kegiatan digelar hingga tiga kali seminggu. Kini memang hanya setiap Minggu pagi, tetapi keresahan warga sudah memuncak. “Aksi kemarin itu puncaknya. Warga sudah lelah menahan,” ujarnya, Rabu (13/8).

Saat ini, perangkat RT dan RW dipanggil untuk rapat tertutup bersama Kesbangpol Kota Bekasi dan MUI setempat. Sementara pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait ada tidaknya laporan hukum atas kejadian ini.

Warga menegaskan, mereka tidak akan berhenti menolak sebelum pemerintah daerah dan aparat menutup total kegiatan tersebut. “Kalau perlu, kami akan aksi lagi dan lebih besar. Ini harus dihentikan, jangan sampai ada korban lebih banyak,” tegas salah satu koordinator warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *