V News

Mediasi dan Klarifikasi dengan Aparat, Umi Cinta Datang dengan Pakaian Serba Hitam

51
×

Mediasi dan Klarifikasi dengan Aparat, Umi Cinta Datang dengan Pakaian Serba Hitam

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Polemik dugaan ajaran menyimpang yang dipimpin Putri Yeni alias “Umi Cinta” di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, belum menemukan ujung. Meski desakan warga untuk menutup total kegiatan kian kuat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengaku masih memerlukan waktu untuk memastikan keputusan.

Kamis (14/8) siang, suasana kantor Kecamatan Mustikajaya tampak tegang. Umi Cinta hadir memenuhi undangan mediasi dan klarifikasi bersama aparat. Berpakaian serba hitam mulai dari kerudung, gamis, hingga tas yang dibawanya ia datang didampingi beberapa pengikutnya. Sejumlah warga yang sejak pagi memantau di sekitar lokasi langsung memperhatikan setiap langkahnya. Saat ditanya pewarta, Umi Cinta hanya menjawab datar dan tidak menanggapi pertanyaan wartawan.

“Sehat umi, alhamdullillah,” jawabnya. Sambil terus berjalan tanpa menjawab pertanyaan lainnya.

Baja juga:  Gara Gara Makan Tidur, Kakak Bunuh Adik Kandungnya di Bekasi

Sebelumnya, Ketua MUI Kota Bekasi, Drs. KH. Saifuddin Siroj, menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti. “Indikasi adanya penyimpangan memang ada, tapi pembuktiannya belum lengkap. Kami tidak bisa memutuskan hanya dari cerita atau tuduhan,” ujarnya seusai rapat koordinasi tertutup yang melibatkan Kesbangpol, Kemenag, camat, dan aparat keamanan.

Menurut Saifuddin, kriteria ajaran sesat mencakup penambahan atau pengurangan pokok ajaran Islam, mengakui nabi setelah Nabi Muhammad SAW, atau mengubah isi Al-Qur’an. “Kalau terbukti, tentu kami nyatakan sesat. Tapi harus ada bukti kuat,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Cimuning, Ustaz Abdul Halim, kembali menyoroti dugaan praktik pungutan dalam pengajian tersebut. “Jamaah dikenakan Rp 100 ribu per orang sekali hadir. Kalau suami-istri ya Rp 200 ribu, kalau bawa dua anak bisa Rp 400 ribu. Bahkan ada yang diminta infak Rp 1 juta dengan janji masuk surga,” ungkapnya.

Baja juga:  TPS Bantar Gebang Rawan Longsor, Peristiwa Leuwigajah Jangan Terulang

Warga juga mempersoalkan percampuran jamaah laki-laki dan perempuan tanpa pembatas, serta kabar anggota yang berubah sikap menjadi durhaka pada orang tua atau pasangan. Beberapa mantan pengikut bahkan menyebut ada yang melepas hijab setelah bergabung.

Saifuddin menambahkan, jika ajaran tersebut tidak terbukti menyimpang, kegiatan tetap harus tunduk pada aturan perizinan majelis taklim, termasuk persetujuan lingkungan. “Kalau warga tidak setuju, otomatis kegiatan tidak bisa berjalan,” katanya.

Keputusan final terkait nasib kegiatan Umi Cinta akan dibahas kembali usai proses klarifikasi dan verifikasi bukti oleh MUI bersama instansi terkait. Hingga saat ini, warga masih menunggu, sambil memastikan tuntutan mereka tidak diabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *