Venomena.id – Polemik pengajian yang dipimpin Putri Yeni alias Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, akhirnya berujung damai. Setelah melalui proses mediasi dan verifikasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memutuskan kegiatan tersebut tidak terbukti menyimpang dari ajaran Islam.
Mediasi digelar di Kantor Kecamatan Mustikajaya, Kamis (14/8), dihadiri MUI, Kesbangpol Kota Bekasi, Kemenag, aparat kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta tiga mantan pengikut Umi Cinta yang dihadirkan sebagai saksi.
Ketua MUI Kota Bekasi, Drs. KH. Saifuddin Siroj, menegaskan materi pengajian Umi Cinta masih sesuai tuntunan Islam. “Tidak ada indikasi melenceng. Namun, untuk sementara kegiatan di rumahnya dihentikan sampai ada izin resmi dan persetujuan warga,” ujarnya. Sebagai solusi, MUI memutuskan pengajian dialihkan ke Masjid Al-Muhajirin RW 12 Cimuning dengan pendampingan kepolisian, Pemkot Bekasi, dan MUI.
Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, memastikan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan. “Begitu ada informasi, langsung kami tindak lanjuti. Tidak berhari-hari. Hari ini tuntas, semua pihak sepakat damai, dan tertuang dalam berita acara,” kata Nesan. Ia mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi isu yang berpotensi merusak kerukunan.
Usai mediasi, Umi Cinta angkat bicara membantah seluruh tudingan yang sempat beredar. “Tidak benar ada pembayaran Rp1 juta dijamin masuk surga. Itu fitnah. Saya sudah bersumpah di atas Al-Qur’an,” tegasnya. Ia juga menolak anggapan bahwa pengajiannya tertutup. “Yang tertutup itu rumah saya karena ada AC, bukan ajarannya. Kalau ada laki-laki dan perempuan, itu pasti satu keluarga—suami, istri, dan anaknya,” ujarnya.
Terkait dugaan pungutan infak, Umi Cinta mengaku mekanismenya seperti kotak amal di masjid. “Ada yang ngasih Rp5 ribu, ada yang Rp2 ribu, sukarela. Guru atau kiai tidak tahu jumlahnya,” katanya. Ia pun menepis isu keberadaan anjing dalam pengajian. Menurutnya, hewan itu hanya sisa dari jasa penitipan yang sudah lama berhenti.
Soal materi, Umi Cinta menegaskan pengajiannya fokus pada Al-Qur’an—tajwid, terjemahan, dan pengamalan. “Al-Qur’an harus menjadi petunjuk hidup. Perintahnya kita amalkan, larangannya kita tinggalkan. Tidak ada gunanya rajin ibadah kalau akhlak kita tidak baik,” ucapnya.
Dengan kesepakatan yang telah dicapai, semua pihak diimbau menjaga kondusivitas. Umi Cinta dipersilakan melanjutkan pengajian setelah memenuhi izin resmi dan mendapat restu warga.