V News

Warga Cabut Spanduk Penolakan “Umi Cinta” Usai Rapat MUI & Kesbangpol

53
×

Warga Cabut Spanduk Penolakan “Umi Cinta” Usai Rapat MUI & Kesbangpol

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Setelah aksi protes besar-besaran, kediaman pengajian “Umi Cinta” di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, kini tampak lengang. Namun desakan warga untuk penutupan total tetap tak surut.

Rumah bercat hijau dua lantai yang disebut-sebut milik Putri Yeni alias “Umi Cinta” itu kini hanya dihuni oleh keponakannya. Saat ditemui, penghuni rumah enggan memberikan keterangan. Dari luar, terlihat empat kamera CCTV terpasang mengawasi setiap sudut bangunan.

Pantauan Kamis (14/8), aktivitas di rumah tersebut nyaris tak ada. Pintu tertutup rapat, hanya sebuah sepeda listrik terparkir di teras. Spanduk penolakan yang semula terpasang di pagar kini sudah tidak ada, setelah warga mencabutnya atas imbauan Badan Kesbangpol Kota Bekasi pasca rapat koordinasi dengan MUI, FKUB, Kemenag, tokoh masyarakat, dan Forkopimda.

Tokoh masyarakat Cimuning, Ustaz Abdul Halim, membenarkan pencabutan itu dilakukan karena adanya permintaan resmi dari Kesbangpol dan aparat pemerintah. “Karena sudah ada jaminan dari pemda akan ditutup, maka spanduknya kita copot,” tegasnya, Kamis (14/8).

Baja juga:  Viral Pj Wali Kota Raden Gani Pose Centil Bersama Paslon, Apa Kabar Netralitas ASN?

“Spanduk kita lepas karena diminta pemerintah, katanya sambil menunggu hasil klarifikasi. Tapi sikap warga tetap, maunya kegiatan itu ditutup,” tambahnya.

Kemarahan Warga Pecah

Pengajian “Umi Cinta” disebut telah berlangsung sekitar delapan tahun tanpa izin lingkungan. Warga menilai jamaah yang hadir mayoritas orang luar, parkir semrawut, hingga memicu kemacetan di kawasan perumahan.

Dugaan penyimpangan ajaran mencuat setelah mantan anggota membeberkan adanya pungutan Rp 100 ribu per orang setiap kali hadir. “Kalau suami-istri Rp 200 ribu, bawa dua anak jadi Rp 400 ribu sekali datang,” ungkap Ustaz Abdul Halim.

Selain itu, warga juga mengeluhkan percampuran jamaah laki-laki dan perempuan tanpa pembatas, perubahan perilaku anggota, bahkan ada perempuan yang melepas hijab setelah ikut pengajian.

Kesbangpol Bergerak Setelah Viral

Baja juga:  Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Impor Gula Kemendag

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, mengakui baru menggelar rapat koordinasi setelah kasus ini ramai di publik. “Kita akan undang Bu Putri Yeni untuk klarifikasi. Isu seperti ‘surga Rp 1 juta’ harus dicek kebenarannya,” ujarnya.

Nesan menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran akidah atau hukum, pihaknya akan menindak tegas. Ia juga mengingatkan bahwa semua kegiatan wajib mengantongi izin sesuai Perwal No. 16 Tahun 2020.

Desakan Tetap Menguat

Meski spanduk penolakan sudah dicabut, warga memastikan langkah itu tidak berarti meredanya tuntutan. “Biar spanduk dicabut, tapi kalau perlu kami aksi lagi dan lebih besar. Katanya akan dijaga polisi dikediaman Umi Cinta hari Minggu biar dipastikan tidak ada lagi jamaah yang datang,” ujarnya.

Bagi warga Dukuh Zamrud, satu-satunya solusi adalah menghentikan seluruh kegiatan di rumah tersebut. “Kami tidak mau ada lagi yang seperti ini di lingkungan kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *