V Biz

Wow, Pajak Industri Sektor Horeca Akan Dibayar Pemerintah

371
×

Wow, Pajak Industri Sektor Horeca Akan Dibayar Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Hotel bintang 4 ini menyediakan berbagai paket promo dengan benefit yang menarik dan lengkap. Promo tersebut yaitu Summer Long Weekend with Vasaka & Indulge Stay.

Venomena.id – Industri pariwisata akan bisa bernafas lega pasalnya Pemerintah akan berikan insentif paja, pada semester II 2025 ini.

Beban pajak seperti PPH 21 akan ditanggung oleh pemerintah. Sektor ini diantaranya perhotelan, restoran, dan kafe.

Dilansir sejumlah sumber, kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi dan akan mengikuti aturan yang sama dengan sektor padat karya sesuai PMK Nomor 10 Tahun 2025.

Baja juga:  Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 Digelar, Ratusan Perusahaan Turut Berpartisipasi

Insentif berlaku bagi pegawai tetap dengan penghasilan bruto bulanan maksimal Rp10 juta, serta pegawai tidak tetap dengan penghasilan harian rata-rata maksimal Rp500 ribu, dengan syarat pemberi kerja terdaftar dalam klasifikasi usaha yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak.

Baja juga:  Konferensi ICMA Menjadi Kolaborasi Membangun Ekosistem Karbon yang Inklusif dan Kompetitif

Langkah ini diharapkan dapat membantu sektor horeca yang menjadi salah satu kontribusi besar ekonomi, namun juga paling terpukul saat aktivitas masyarakat melemah.

Hadirnya keringanan pajak, pelaku usaha diharapkan mampu mempertahankan tenaga kerja sekaligus mempercepat pemulihan industri.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *