Venomena.id – Rapat Koordinasi Penanganan Gangguan Keselamatan Operasional Penerbangan, di gelar bersama.
Rapat gabungan dihadiri langsung Gubernur Banten, Andra Soni, bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu 17 September 2025.
Rapat ini membahas peran penting pemerintah dalam keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan otoritas bandara dalam mencegah potensi gangguan yang dapat membahayakan pesawat maupun penumpang.
“Kita memiliki satu kesepahaman, keselamatan penumpang pesawat menjadi tanggung jawab bersama. Memang otoritas bandara memiliki mandat utama, tetapi dukungan pemerintah daerah, baik Kota maupun Kabupaten Tangerang, sangat diperlukan, terutama dalam pencegahan gangguan seperti balon udara, layang-layang, dan penggunaan drone tanpa izin,” ujar Andra Soni.
Sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya sosialisasi masif kepada masyarakat, penetapan wilayah rawan gangguan, serta pembentukan forum khusus penanganan keselamatan penerbangan.
“Nantinya akan ada pembahasan lanjutan antara Pemerintah Kota/Kabupaten Tangerang dan pihak bandara secara lebih rinci terkait langkah yang akan dilakukan, seperti sosialisasi dan pembentukan forum,” tambah Soni.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang telah melakukan langkah antisipasi melalui dukungan regulasi dan pengawasan di lapangan. Salah satunya melalui dua Peraturan Daerah yang terkait langsung dengan upaya menjaga keselamatan penerbangan.
“Ini persoalan yang harus kita selesaikan bersama, terutama larangan bermain layang-layang di sekitar bandara yang jelas membahayakan penerbangan. Pemkot Tangerang mendukung penuh langkah antisipasi ini. Kami juga sudah memiliki Perda No. 7 Tahun 2004 tentang larangan menaikkan layang-layang yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan, serta Perda tentang ketenteraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat, No. 8 Tahun 2018,” jelas Sachrudin.
Wali kota, juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif dan kontribusi nyata dari pihak bandara kepada masyarakat sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
“Komunikasi, kolaborasi, dan kontribusi semua pihak menjadi kunci. Pemerintah, bandara, dan masyarakat harus bersama-sama menjaga keamanan penerbangan demi keselamatan kita semua,” pungkasnya.
Sejumlah stakeholder yang terlibat pembahasan diantaranya pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, PT Angkasa Pura II, dan Otoritas Bandara Soekarno-Hatta.
(rdk/rdk)