Venomena.id – Peredaran rokok ilegal kembali disorot pemerintah lantaran banyak merugikan negara dan diduga banyak melibatkan oknum pegawai bea cukai.
Hal ini diungkap oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Yang merugikan pendapatan negara dari cukai.
“Tak segan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk aparat Bea Cukai dan Kementerian Keuangan bila terbukti melanggar,” ujar Purbaya dalam kesempatan rapat terbatas.
Dikatakan Purbaya, pihaknya telah mengundang perwakilan marketplace untuk meminta larangan penjualan rokok ilegal serta barang palsu lainnya di platform perdagangan online.
“Target dalam tiga bulan ke depan peredaran rokok ilegal bisa hilang, dengan menugaskan aparat untuk menindak langsung pihak-pihak yang masih menjualnya,” tegasnya lagi.
Kedepan, pemerintah akan memperketat pengawasan di jalur hijau bandara yang selama ini jarang diperiksa namun berpotensi dimanfaatkan pengedar.
Dari catatan Ditjen Bea dan Cukai sejauh ini telah mengamankan 752 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024 dari lebih dari 22 ribu penindakan.
Kondisi ini dinilai mengancam industri rokok dalam negeri karena menekan daya saing produk tembakau legal.
Peredaran rokok ilegal yang berujung pada kenaikan terus menerus cukai rokok diduga banyak melibatkan oknum-oknum pegawai negara yang tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi
(rdk/rdk)