Venomena.id – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan penyalahgunaan konsesi ruas Tol Cawang–Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang masih dijabat Jusuf Hamka.
Dilansir dari lama sosial media instagram @jaksapedia, Selasa 28 Oktober, penyidik masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam proyek tersebut.
Dalam unggahannya di laman @jaksapedia, Kejaksaan masuk bukan sebagai penonton, tapi sebagai pemain utama yang mengurai benang kusut konsesi.
Kehadiran ruas tol yang seharusnya memudahkan perjalanan publik malah menjadi jalur pintas untuk korupsi,









