V Biz

Bandara Soekarno Hatta Terapkan Penataan Jalur Kendaraan di Terminal 2

82
×

Bandara Soekarno Hatta Terapkan Penataan Jalur Kendaraan di Terminal 2

Sebarkan artikel ini
Suasana Bandara Soekarno Hatta

Venomena.id – PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan penataan ulang jalur kendaraan di area Pick Up
Terminal 2. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bandara Soekarno-Hatta dalam mewujudkan pengalaman perjalanan yang semakin tertib, aman, dan nyaman di seluruh terminal.

Penataan ulang jalur kendaraan di Terminal 2 dilakukan untuk menyesuaikan peningkatan
volume kendaraan serta mendukung pengaturan arus lalu lintas yang lebih tertib dan terarah.

Area parkir dan akses kendaraan di Terminal 2 akan dioptimalkan mulai 1 November 2025, dengan konsep penataan yang sejalan dengan implementasi di Terminal 1 dan Terminal 3 yang telah lebih dulu diterapkan.

General Manager Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi, menjelaskan bahwa langkah penataan ini bukan semata perubahan jalur, melainkan bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan dan efisiensi operasional di lingkungan bandara.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap terminal memiliki standar layanan yang konsisten dan terus ditingkatkan. Dengan adanya pengaturan ulang ini, arus kendaraan menjadi lebih teratur dan pengguna jasa memiliki pilihan layanan yang lebih jelas,” ujar Heru Karyadi, dalam keterangan resminya, Kamis 30 Oktober 2025.

Baja juga:  Kemendagri Instruksikan Daerah Bergerak Berikan Stimulus dalam Pengendalian Inflasi dengan Gencarkan Pangan Murah

Lebih lanjut Heru Karyadi menambahkan, implementasi jalur Pick Up Premium dan Reguler di Terminal 2 menjadi bagian dari upaya integrasi sistem layanan di seluruh terminal.

“Setelah sebelumnya diterapkan di Terminal 1 dan Terminal 3, kini Terminal 2 menyusul dengan konsep serupa.

Harapannya, seluruh area penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta dapat memberikan pengalaman yang lebih nyaman, tertata, dan mendukung kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa,” tutupnya.

Melalui langkah penataan ini, Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus menghadirkan peningkatan layanan berbasis kenyamanan dan ketertiban bagi seluruh pengguna jasa.

Manajemen juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu dan jalur penjemputan sesuai ketentuan terbaru demi kelancaran bersama.

Mekanisme penataan oleh manajemen, yaitu jalur kendaraan di area pick up Terminal 2 dibagi menjadi dua kategori, yaitu jalur Pick Up Premium (Primary Lane) dan jalur Reguler (Secondary Lane).

Baja juga:  Bandara Soekarno-Hatta Siap Sambut Perpindahan Rute dari Bandara Halim

Khusus untuk jalur Pick Up Premium Terminal 2, layanan ini akan mulai berlaku secara resmi pada 1 November 2025. Jalur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan penjemput yang menginginkan akses lebih dekat ke area kedatangan dengan kenyamanan dan kemudahan lebih tinggi.

Sementara itu, Jalur Reguler tetap tersedia sebagai pilihan utama dengan sistem layanan berbayar dengan tarif reguler, memastikan seluruh pengguna jasa tetap dapat menikmati kenyamanan yang setara sesuai kebutuhan masing-masing.

Dalam penerapannya, pengaturan jalur di Terminal 2 juga disesuaikan dengan karakteristik berbagai jenis kendaraan yang melintas, seperti bus, taksi, maupun kendaraan penjemput lainnya. Setiap kategori transportasi memiliki jalur tersendiri agar pergerakan di area terminal tetap lancar dan tertib sesuai fungsi masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *