Venomena.id – Sebagai anggota DPRD Kota Bekasi dari daerah pemilihan (dapil) IV yakni Jatiasih, Pondok Melati, dan Jatisampurna, Ahmadi ungkap adanya kenaikan honor untuk Rukun Tetangga (RT) serta Rukun Warga (RW).
“Ada amanah dari Pemerintah Kota Bekasi untuk disampaikan langsung kepada warga dan masyarakat Kota Bekasi mengenai kenaikan honorarium RW menjadi Rp 1.250.000 serta RT menjadi Rp 750.000,” ucap Ahmadi saat reses bersama warga di wilayah Kampung Kranggan, Jatisampurna.
Tokoh agama setempat mengapresiasi kehadiran sosok Ahmadi. Dimana figur Ahmadi hadir ingin menyerap aspirasi dilingkungan kampung Kranggan RW 03 Kelurahan Jatisampurna.
“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi langkah anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi yang sudah melakukan kegiatan jaring aspirasi atau biasa disebut reses,” ungkap Ustadz Komarudin.
Ustadz Komarudin berharap tidak hanya saat melakukan jaring aspirasi, sosok Ahmadi hadir ditengah masyarakat.
“Semoga kedatangan bang Ahmadi di wilayah RW 03 bukan menjadi yang terakhir. Namun bisa terus berkesinambungan untuk kesejahteraan warga,” imbuhnya.(adv)









