Venomena.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyewa 72 unit mobil listrik senilai Rp12,9 miliar untuk kendaraan dinas mulai tahun 2026 kembali menjadi perbincangan hangat. Meski disebut sebagai terobosan efisiensi dan upaya menata ulang aset kendaraan dinas yang semrawut, DPRD Kota Bekasi menilai rencana tersebut belum memiliki kajian mendalam dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Haris Boebiho, menegaskan bahwa rencana ini telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun ia mengakui adanya sejumlah pertanyaan dari anggota dewan terkait efektivitas kebijakan tersebut.
“Secara umum sudah disetujui bersama. Memang ada pertanyaan-pertanyaan kemarin, tapi kita sudah kaji. Dan tetap kami melihat lebih efisien memakai mobil listrik dengan sistem sewa. Kita tidak beli, kita sewa,” ujar Haris, Senin (17/11).
Menurutnya, kendaraan dinas lama yang sebagian telah berusia lebih dari 10 tahun akan dilelang. Pemkot juga tengah menelusuri aset-aset kendaraan dinas yang hilang jejak, tak sedikit yang hingga kini tidak jelas keberadaannya.
“Ada mobil dinas yang bahkan sampai sekarang tidak tahu di mana keberadaannya. Bahkan ada pejabat pensiun yang tidak mau mengembalikan. Dengan sistem sewa, ini bisa diantisipasi karena mobil bukan milik kita,” tegasnya.
Selain efisiensi biaya, Pemkot menyiapkan stasiun pengisian listrik dan memastikan sistem sewa sudah termasuk pemeliharaan. “Kalau baterai rusak, ya bukan kita yang ganti. Sama seperti sewa mobil biasa,” tambahnya.
DPRD: Anggaran Besar, Kajian Belum Jelas
Sementara itu, DPRD Kota Bekasi melalui Anggota Komisi III, Arif Rahman Hakim, menilai Pemkot terlalu cepat mengambil keputusan tanpa kajian menyeluruh, terutama menyangkut efektivitas dan dampak sosialnya.
“Efisiensi itu harus dibuktikan dengan kajian akademis. Jangan sampai proyek ini dilakukan tergesa-gesa tanpa dasar kuat. Dengan anggaran Rp12 miliar lebih, kita harus pastikan tidak ada persoalan baru di kemudian hari,” kata Arif.
Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam proses kerja sama dengan pihak ketiga.
“Siapa nanti pihak ketiganya? Jangan sampai muncul masalah rekanan seperti yang sudah-sudah,” ujarnya.
Lebih jauh, Arif menyebut kondisi ekonomi Bekasi sedang lesu, sehingga segala bentuk pengeluaran besar mesti diawasi ketat.
“Daya jual Bekasi masih anjlok. Kita turun ke lapangan, banyak restoran yang bahkan tak sanggup bayar pajak. Situasi seperti ini harusnya jadi pertimbangan,” tuturnya.
Karena itu, ia menegaskan rencana penyewaan mobil listrik perlu dikaji ulang, agar tidak menciptakan beban baru bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Industri Mobil Listrik di Bekasi Tengah Bertumbuh
Bekasi sendiri merupakan wilayah dengan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik yang cukup pesat. Dealer resmi seperti AION GAC Indomobil Harapan Indah dan BYD Bekasi mulai ramai peminat. Beberapa model seperti Jaecoo J5 EV sempat viral karena harga yang dianggap bersaing.
Selain itu, Bekasi juga menjadi lokasi perakitan mobil listrik NETA V-II, yang diklaim mampu menempuh jarak hingga 401 km dalam sekali pengisian.
Dengan infrastruktur dan pasar yang berkembang, Pemkot Bekasi percaya transisi menuju kendaraan dinas listrik merupakan langkah ke depan. Namun DPRD menegaskan bahwa inovasi tidak boleh mengabaikan aspek kehati-hatian.
Realisasi Mulai Tahun Depan
Pemkot Bekasi memastikan bahwa penyewaan 72 mobil listrik akan mulai berjalan tahun 2026, setelah seluruh proses administrasi dan persiapan infrastruktur selesai.
“Tahun depan sudah kita mulai,” kata Wakil Wali Kota menutup keterangannya.









