Venomena.id – Korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diwacanakan akan mendapat jaminan hidup sebesar Rp10 ribu per orang per hari selama tiga bulan.
Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Sosial, dimana jaminan hidup akan didapat setelah para korban menempati hunian sementara atau tetap. Bantuan ini dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga.
Mensos Saifullah Yusuf menyebut nominal tersebut masih bersifat usulan dan akan dikaji ulang apakah masih relevan dengan kondisi saat ini.
“Selain jadup, Kemensos juga menyalurkan berbagai bantuan lain, mulai dari santunan Rp15 juta bagi korban meninggal dunia, Rp5 juta untuk korban luka berat, bantuan isi dapur Rp3 juta, hingga dukungan pemulihan ekonomi tahap awal sebesar Rp5 juta,” ungkap Syaifullah Yusuf dalam paparannya.
Mensos Syaifullah menegaskan seluruh bantuan ini merupakan bagian dari kerja terpadu pemerintah dalam penanganan bencana, dengan Kemensos berperan sebagai salah satu unsur pendukung di dalamnya.









