Venomena.id – Marak kepala daerah hasil Pilkada langsung yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memunculkan diskusi panjang mengenai perlu tidaknya Pilkada digelar secara langsung.
Peneliti politik senior dari BRIN dan LIPI, Prof. Siti Zuhro, menilai Pilkada langsung tidak menjadi jaminan lahirnya kepala daerah yang bersih dan sesuai harapan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Prof. Siti Zuhro usai menjadi pembicara dalam talk show bertema Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 22 Desember 2025.
Menurutnya, baik Pilkada langsung maupun pemilihan kepala daerah oleh DPRD sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Pilkada langsung kerap dianggap lebih partisipatif karena melibatkan masyarakat secara luas. Namun dalam praktiknya, masyarakat justru dihadapkan pada pilihan yang kompleks, sementara proses politik di belakang layar tetap didominasi oleh elite dengan praktik politik uang atau food buying.
“Yang bermain tetap elite. Masyarakat seolah dilibatkan, tapi sesungguhnya dikondisikan oleh kekuatan modal dan transaksi politik,” ujarnya.
Sementara itu, jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, masyarakat dinilai masih dapat berperan dengan cara menentukan dan menekan elite politik agar memilih figur yang berkualitas dan berintegritas. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tetap dapat berpartisipasi serta menuntut pertanggungjawaban kepala daerah yang terpilih.
Alumnus Universitas Jember itu juga menyoroti hasil Pilkada langsung sejak 2005 hingga 2024 yang menurutnya sarat dengan praktik politik uang. Pola “yang penting menang” dan maraknya food buying dinilai menjadi penyebab utama ratusan kepala daerah akhirnya terseret OTT KPK.
“Fakta yang terjadi menunjukkan Pilkada langsung justru berujung pada hilangnya etika politik dan maraknya korupsi,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, Prof. Siti Zuhro menilai pelaksanaan Pilkada secara langsung tidak lagi memberikan manfaat signifikan bagi demokrasi, bahkan berpotensi merusak nilai-nilai etika dalam kehidupan politik nasional.









