Venomena.id – Indonesia Health Development Center (IHDC) mengawali tahun 2026 dengan menyampaikan temuan bahwa persoalan mendasar sistem kesehatan Indonesia tidak semata terletak pada pembiayaan dan infrastruktur, melainkan pada lemahnya partisipasi kesehatan masyarakat yang bermakna dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan kesehatan.
Temuan tersebut disampaikan IHDC melalui hasil kajian ilmiah dan sintesis diskusi publik nasional bertajuk “Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi Kesehatan Bangsa”. Kajian ini menyoroti kesenjangan antara capaian administratif sistem kesehatan dengan realitas sosial di lapangan.
Untuk itulah, Indonesia Health Development Center (IHDC) menyampaikan hasil kajian ilmiah dan sintesis diskusi publik nasional bertajuk Partisipasi Kesehatan sebagai Ideologi Kesehatan Bangsa yang menyerukan 9 Pilar Solusi dan 5 Instrumen Penguatan Partisipasi Kesehatan Indonesia.
Adapun akar persoalan kesehatan Indonesia tidak semata terletak pada pembiayaan atau infrastruktur, melainkan pada lemahnya partisipasi kesehatan yang bermakna dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi sistem kesehatan.
Ketua Dewan Pembina IHDC Prof Nila F Moeloek dan Ketua tim kajian serta Direktur Eksekutif IHDC, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi sepakat mengungkapkan, Indonesia telah mencapai cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95 persen, namun berbagai kajian independen menunjukkan capaian tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keadilan akses, kualitas layanan, dan kepercayaan publik.
“Ketimpangan pemanfaatan layanan kesehatan masih nyata, baik antarwilayah, gender, status sosial ekonomi, penyandang disabilitas, hingga kelompok penyakit tertentu,” ucap Nila F. Moeloek dalam sebuah diskusi di kawasan Patra Kuningan.
Menurut Menteri Kesehatan RI diera 2014-2019 ini mengatakan hasil kajian IHDC menunjukkan bahwa kelompok perempuan, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, pasien penyakit kronis dan menular, serta masyarakat di wilayah terpencil masih menghadapi hambatan struktural untuk terlibat secara bermakna dalam sistem kesehatan.
“Dari kajian IHDC kami menyimpulkan bahwa partisipasi kesehatan di 7 Indonesia masih belum inklusif,” ucapnya.
Adapun dampak dari lemahnya partisipasi ini nyata di masyarakat, antara lain tingginya fenomena penundaan pengobatan dan ketidakpatuhan terapi, rendahnya perilaku promotif dan preventif, meningkatnya beban kuratif dan pembiayaan kesehatan, serta menurunnya kepercayaan publik, yang tercermin dari meningkatnya praktik berobat ke luar negeri.
Dalam kesempatan sama, Ketua Tim Kajian sekaligus Direktur Eksekutif IHDC, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH menegaskan, sumber risiko rendahnya partisipasi kesehatan di Indonesia yang dikaji dari diskusi publik deliberatif IHDC antara lain adalah populasi perempuan, yang memegang lebih dari 70 persen keputusan kesehatan keluarga, namun masih lemah keterlibatan strategisnya dalam Musrenbang dan perencanaan kesehatan.
“Kelompok miskin dan marjinal, dengan tingkat keterlibatan forum kesehatan kurang dari 40 persen, dan hanya sekitar 25 persen usulan yang terakomodasi.Bahkan penyandang disabilitas kurang dari 20 persen pernah terlibat dalam forum layanan publik,” ujar pendiri Health Collaborative Center (HCC) ini.
Faktor risiko lain adalah stigma dan diskriminasi pada HIV, TBC, dan kesehatan jiwa yang menghambat tes, terapi, dan retensi layanan. Juga ketimpangan geospasial, di mana partisipasi di wilayah tertinggal hanya sekitar 30–35 persen, dengan waktu tempuh rujukan bisa mencapai 2–4 jam.
Padahal desa dan keluarga yang terbukti efektif sebagai lokus partisipasi, namun belum optimal dimanfaatkan dalam Musrenbangdes dan perencanaan berbasis data kesehatan lokal.
Nila F Moeloek dan Ray Wagiu Basrowi menyerukan lewat kajian ini, IHDC kemudian merekomendasikan strategi 9 Pilar Solusi dan 5 Instrumen Penguatan Partisipasi Kesehatan yang diharapkan menjadi kerangka strategis nasional.
Sembilan pilar tersebut meliputi pendekatan partisipatif berbasis gotong royong, partisipasi kualitatif berbasis pengalaman hidup, community-led monitoring, praktik partisipatif berbasis bukti, penguatan kepercayaan publik, pemanfaatan media sosial dan digitalisasi, indikator akses berbasis geospasial, pendekatan berbasis desa, serta pendekatan berbasis keluarga dan rumah tangga.
Sementara itu, lima instrumen penguatan meliputi pengembangan agen partisipatori berbasis komunitas seperti Posyandu dan Puskesmas, penyusunan Indeks Partisipasi Kesehatan, pendanaan berbasis komunitas yang berkelanjutan, standar prosedur kerja komunitas yang sederhana dan bermutu, serta perlindungan sistemik dari stigma dan diskriminasi.
IHDC menegaskan bahwa partisipasi kesehatan yang bermakna merupakan fondasi utama sistem kesehatan yang adil, tangguh, dan berkelanjutan. Cakupan jaminan kesehatan yang luas harus disertai keberanian negara untuk mendengar, melibatkan, dan menindaklanjuti suara warga, khususnya perempuan, keluarga, komunitas desa, dan kelompok rentan.
“Tanpa partisipasi yang bermakna, sistem kesehatan berisiko luas secara administratif, namun rapuh secara sosial,” tutup Ray Wagiu Basrowi. Dengan menjadikan partisipasi sebagai ideologi kesehatan nasional, Indonesia dinilai dapat membangun sistem kesehatan yang tidak hanya menjamin akses, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik dan ketahanan kesehatan bangsa.









