V News

Tak Capai Target PAD, Moratorium Dituding Justru Hambat Investasi dan Potensi Pendapatan Kota Bekasi

48
×

Tak Capai Target PAD, Moratorium Dituding Justru Hambat Investasi dan Potensi Pendapatan Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Priadi Santoso, S.Sos., M.Si, Senin (19/1).

Venomena.id – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2026 sebesar Rp14,6 triliun terancam tidak tercapai. Di tengah ambisi fiskal tersebut, kebijakan moratorium perizinan, khususnya pada sektor menara telekomunikasi dan ritel modern, justru menuai kritik karena dinilai menghambat investasi baru dan menyusutkan potensi PAD.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Priadi Santoso, S.Sos., M.Si, mengakui bahwa capaian investasi hingga triwulan ketiga belum menunjukkan tren menggembirakan. Dari target investasi Rp14,6 triliun yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kota Bekasi, realisasi sementara masih berada jauh di bawah target ideal.

“Kalau prediksi sementara, bisa saja di kisaran Rp12–14 triliun. Tapi kemungkinan besar tidak tercapai penuh,” ujar Priadi, Senin (19/1).

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa optimisme fiskal Pemkot Bekasi tidak sepenuhnya ditopang oleh realitas lapangan, terlebih di tengah kebijakan pembatasan izin yang berdampak langsung pada masuknya investasi baru.

Moratorium: Menata Ruang atau Mematikan Peluang?

Moratorium disebut sebagai langkah penataan tata ruang. Namun di sisi lain, kebijakan ini dinilai memutus rantai investasi sejak hulu, terutama bagi pelaku usaha yang masih berada pada tahap perencanaan.

“Apapun bentuknya, kalau izin ditahan, investasi pasti terpengaruh. Mau menara, mau usaha lain, semua butuh kepastian,” kata Priadi.

Baja juga:  Puskesmas Beri Obat Kadaluarsa Pasien Bayi Menderita Ruam

Ia menegaskan bahwa perizinan sejatinya hanya bersifat fasilitatif, namun berkurangnya izin otomatis mengurangi potensi PAD, mulai dari retribusi, pajak reklame, pajak penerangan, hingga kontribusi ekonomi turunan lainnya.

Ironisnya, sektor yang dimoratorium justru selama ini menjadi penyumbang PAD visual dan fiskal, seperti reklame dan ritel modern. Ketika izin baru dihentikan, maka yang tersisa hanya PAD dari usaha lama tanpa ada ekspansi basis pajak.

“Yang tetap masuk PAD itu dari usaha yang sudah berjalan. Yang calon-calon ini yang hilang,” ujarnya lugas.

Investasi Tak Bertambah, Tenaga Kerja Tak Bertumbuh

Priadi juga menepis anggapan bahwa moratorium tidak berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, pembukaan usaha baru bukan hanya soal lokasi kerja, tetapi ekspansi ekonomi.

“Kalau cuma pindah tempat kerja, itu bukan pertumbuhan. Itu kuat-kuatan saja. Investasi baru itu yang menciptakan nilai tambah,” katanya.

Dengan kata lain, moratorium berpotensi menciptakan stagnasi ekonomi, bukan pemerataan.

Kepatuhan Pengusaha Lemah, Pengawasan Baru Menyusul

Masalah lain yang disorot adalah rendahnya kepatuhan pengusaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Banyak pelaku usaha tidak melaporkan aktivitas secara berkala, sehingga data investasi menjadi bias dan tidak mencerminkan kondisi riil.

“Tahun ini kami akan turun langsung. Pengawasan lapangan akan diperkuat. Kalau belum lapor, kita datangi, kita ajari,” tegas Priadi.

Baja juga:  Ribuan Warga Antusias Hadiri Sosialisasi Kartu Keren dan Simulasi Pilkada di Hutan Kota Bekasi

Langkah ini terkesan terlambat, mengingat lemahnya pengawasan selama ini turut berkontribusi pada ketidakakuratan data investasi yang menjadi dasar kebijakan.

Kota Bekasi Masih Seksi, Tapi Tanpa Arah

Meski demikian, Pemkot menolak anggapan bahwa Kota Bekasi tidak lagi menarik bagi investor. Priadi menyebut masalah utamanya bukan minat investor, melainkan ketiadaan peta investasi yang jelas dan terintegrasi.

Ia bahkan mengusulkan agar Bekasi mulai berhenti bersikap generik dan beralih ke konsep kota tematik misalnya kota kesehatan, pusat edukasi medis, atau investasi berbasis kawasan.

“Kalau kita jelas mau ke mana, investor juga jelas masuknya ke mana,” ujarnya.

Namun hingga kini, gagasan tersebut masih berada di tahap wacana, sementara kebijakan pembatasan izin sudah berjalan di lapangan.

PAD Terancam, Konsistensi Pemkot Dipertanyakan

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana Pemkot Bekasi mengejar target PAD jika ruang investasi justru dipersempit? Moratorium yang dimaksudkan untuk menata kota, berisiko berubah menjadi bumerang fiskal bila tidak disertai strategi investasi yang matang dan terukur.

Tanpa peta jalan investasi yang jelas, tanpa pengawasan yang kuat, dan dengan target PAD yang terus dipatok tinggi, kebijakan moratorium berpotensi menjadi alibi kegagalan, bukan solusi penataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *