V News

Bapemperda Gelar Rapat Kerjasama Perguruan Tinggi Sebagai Langkah Awal Pelaksanaan Agenda Legislasi 2026

33
×

Bapemperda Gelar Rapat Kerjasama Perguruan Tinggi Sebagai Langkah Awal Pelaksanaan Agenda Legislasi 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (tengah) pimpin rapat perdana bersama perguruan tinggi

Venomena.id – Mengawali aktivitas legislasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan Rapat Kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Ruang Rapat Aula Lantai III DPRD Kota Bekasi.

“Rapat Kerjasama ini merupakan langkah awal DPRD Kota Bekasi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan kelembagaan DPRD, khususnya yang berkaitan dengan agenda legislasi Tahun 2026,” ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi yang memimpin langsung agenda rapat.

Kegiatan kegiatan legislasi diantaranya pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), Bimbingan Teknis (Bimtek), serta penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD.

Baja juga:  MUI Nyatakan Tidak Sesat, Umi Cinta Bantah Semua Tudingan: Kegiatan Sementara Dialihkan ke Masjid

Melalui forum ini, DPRD Kota Bekasi membangun sinergi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam mendukung penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas produk legislasi daerah.” jelas Sardi, Selasa 24 Februari 2026.

Lebih jauh menurut Sardi, kerjasama ini diharapkan mampu menghasilkan kajian akademik yang komprehensif, berbasis data, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Kota Bekasi.

“DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola legislasi yang profesional, sistematis, dan akuntabel melalui kolaborasi yang terencana dan terukur bersama mitra akademik dan perangkat daerah terkait,” jelas Sardi.

Baja juga:  Pimpin Jakarta Setahun 22 RT Kebanjiran, Gema Cita Nilai Heru Budi Gagal

Guna memaksimalkan koordinasi lintas perangkat daerah, turut diundang unsur Pemerintah Kota Bekasi, antara lain Inspektur Kota Bekasi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Kerjasama Setda, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *