V News

Pemkot Bekasi Pastikan Berikan Pendampingan Anak Korban Kasus Kekerasan Seksual

39
×

Pemkot Bekasi Pastikan Berikan Pendampingan Anak Korban Kasus Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pelecehan Seksual

Venomena.id – Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya dalam kasus kekerasan seksual di wilayah Bintara, Bekasi Barat.

“Pemerintah Kota Bekasi melalui unsur wilayah dan perangkat daerah terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pendampingan terhadap korban serta keluarganya,” ungkap Camat Bekasi Barat H.Sudarsono SE MA, dalam keterangan resminya, Kamis 5 Maret 2026.

Lebih jauh dikatakan Sudarsono, melalui perangkat kelurahan setempat telah melakukan koordinasi langsung dengan keluarga korban untuk memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.

Baja juga:  Waduh, Foto Pj Wali Kota Bekasi Nangkring Diatas Pohon Pisang Seolah Memandangi Jalan Rusak Banjir di Jatirangga

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, pemerintah telah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, termasuk pendampingan psikologis serta memastikan hak-hak korban dalam proses penanganan kasus terpenuhi.

Pemerintah Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507/Bekasi, guna memastikan situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif serta mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Baja juga:  Bulan Bakti ke-63 Tahun, Karang Taruna Cempaka Putih Melaksanakan Khitanan Massal Gratis

Kasus dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh unit terkait.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, serta mendukung penuh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *