Venomena.id – Platform media sosial TikTok dan Meta Facebook akan dipanggil pemerintah lantaran maraknya bertebaran konten provokatif paska unjuk rasa di DPR RI.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Wakil Menteri Angga Raka Prabowo meminta media sosial bisa menjadi media informasi yang seimbang.
“Platform media sosial harus ikut melindungi masyarakat dari disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang dinilai merusak demokrasi,” jelas Wamen Komdigi dalam keterangannya.
Dijelaskan Wamen, sejauh ini dua platform sudah menerima undangan yaitu pengelola TikTok Asia Pasifik dan Meta.
“Sementara platform X tidak bisa dilibatkan karena tidak memiliki kantor di Indonesia,” imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Angga, pentingnya peran publik dan media dalam menjaga ruang digital dengan selalu melakukan verifikasi informasi.
“Platform menindak tegas konten bermuatan DFK secara otomatis sesuai hukum Indonesia,” pintanya tegas.
(rdk/rdk)