HeadlineV News

Penerima MBG Diperluas Hingga Lansia, Menteri Gus Ipul Silang Pendapat dengan Lembaga Yang Dipimpinnya Kemensos

50
×

Penerima MBG Diperluas Hingga Lansia, Menteri Gus Ipul Silang Pendapat dengan Lembaga Yang Dipimpinnya Kemensos

Sebarkan artikel ini
Momen para siswa siswi SD antri mengambil porsi makan di program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Jatiasih, Kota Bekasi.

Venomena.id – Pogram Makan Bergizi Gratis (MBG) diusulkan akan diperluas jangkauannya mencakup lansia dan penyandang disabilitas,

Hal ini diungkap oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang disampaikan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025) lalu.

“Sebagai bentuk transformasi dari program yang sebelumnya hanya menyasar siswa sekolah serta ibu hamil dan menyusui,” ungkap Gus Ipul.

Lebih dikatakan Gus Ipul, langkah ini merupakan bagian dari komitmen memperluas akses gizi seimbang bagi kelompok rentan, dengan proyeksi penerima sebanyak 100 ribu lansia dan 30 ribu penyandang disabilitas.

Baja juga:  Aktivis 98 Ini Nyatakan Bahwa Rakyat Berhak Tolak Program MBG Karena Berasal dari Anggaran Negara

Program MBG sendiri menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo, yang hingga Oktober 2025 telah menjangkau 39,5 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia melalui 13.514 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) kemudian memberikan klarifikasi resmi terkait ramainya kabar bahwa sasaran MBG akan diperluas kepada lansia.

“Tidak ada permintaan tambahan atau perluasan anggaran baru untuk program MBG. Yang dimaksud sebagai perluasan adalah transformasi program reguler Permakanan Lansia dan Disabilitas menjadi MBG Lansia dan Disabilitas, dengan cakupan wilayah dan variasi menu yang lebih beragam agar sesuai kebutuhan daerah, bukan penambahan jumlah penerima manfaat,” tulis Kemensos dalam keterangan resminya.

Baja juga:  Desak-desakan, Wapres Gibran Kewalahan Layani Foto Bersama Para Siswa SMPN 30 Kota Bekasi

Kemensos memastikan, seluruh kegiatan tetap menggunakan anggaran reguler Kemensos yang sudah ada.

“Berharap klarifikasi ini membantu menjaga akurasi informasi publik serta memastikan pemberitaan tetap selaras dengan konteks resmi rilis kementerian,” jelas Kemensos.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *