Venomena.id – Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Nannie Hadi Tjahjanto, S.H. menegaskan tiga prinsip utama tata kelola organisasi yang tidak dapat ditawar
Pernyataan Ketum Kowani ini dikeluarkan paska muncul adanya penyalahgunaan dan pelanggaran organisasi. Ada tiga poin penting yang harus ditaati oleh seluruh pengurus dan anggota dimanapun.
Pertama, Kowani tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun. Kedua, Setiap pengurus wajib menjunjung integritas dan disiplin. Dan Ketiga, Penegakan disiplin adalah kewajiban moral dan konstitusional.
Terkait situasi penyalahgunaan Kowani, Ketum Kowani melakukan sejumlah langkah. Dimana dari hasil rapat Kowani secara resmi merekomendasikan penjatuhan sanksi organisasi kepada sejumlah pengurus yang dinilai melakukan pelanggaran berat.
“Berdasarkan hasil kajian dan bukti administrasi, Kowani telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Umum tentang Pemberhentian Tidak Hormat terhadap 19 Pengurus Dewan Pimpinan Masa Bakti 2024–2029,” ungkap Nannie Hadi Tjahjanto, melalui keterangan resminya yang dikutip redaksi, Jumat 21 November 2025.
Menurut Nennie, adapun bentuk penyalahgunaan tersebut diantaranya melampaui kewenangan konstitusional, mengeluarkan dokumen ilegal tanpa mandat, melanggar prinsip kolektif–kolegial, dann mencederai marwah organisasi di ruang publik.
“Langkah ini dilakukan secara hati-hati, melalui kajian hukum dan konsultasi lintas dewan, demi menjaga stabilitas organisasi dan kepercayaan publik,” tambah Nennie.
Lebih jauh Ketua Umum menegaskan, Kowani berdiri tegak di atas prinsip Pancasila, UUD 1945, dan Tri Bhakti Kowani memajukan perempuan, keluarga, dan bangsa.
“Penegakan disiplin bukan semata tindakan administratif, melainkan cermin komitmen moral untuk menjaga keutuhan perjuangan perempuan Indonesia lintas generasi,” imbuhnya.
Diketahui, saat ini Kowani terus memperkuat sinergi dengan 129 organisasi anggota, pemerintah, mitra strategis nasional dan internasional, serta jejaring global seperti ICW, ACWO, UN ECOSOC, W20, dan BRICS Women.
“Hal ini guna memastikan peran perempuan Indonesia tetap relevan, berdaya, dan berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
(rdk/rdk)









