Venomena.id – Kementerian Perdagangan memastikan pasokan minyak goreng nasional dalam kondisi aman menjelang Ramadan dan Lebaran 2026. Namun, pemerintah mengakui telah terjadi kekeliruan pola konsumsi di masyarakat yang terlalu bergantung pada Minyakita, sehingga kerap memunculkan persepsi kelangkaan dan lonjakan harga di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., saat melakukan kunjungan kerja ke PT Mikie Oleo Nabati Industri, Kota Bekasi, Kamis (5/2). Kunjungan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah memastikan kesiapan industri minyak goreng menghadapi lonjakan permintaan jelang hari besar keagamaan.
“Pasokan minyak goreng kita pastikan cukup, terutama untuk Ramadan dan Lebaran. Tidak ada kekurangan. Yang sering terjadi itu seolah-olah langka karena masyarakat terlalu fokus ke Minyakita,” ujar Mendag.
Menurutnya, Minyakita sejatinya merupakan instrumen intervensi pasar, bukan satu-satunya indikator ketersediaan minyak goreng. Program tersebut lahir dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) saat ekspor CPO meningkat dan pasokan dalam negeri menipis, sehingga harga melonjak.
“Minyakita itu tergantung ekspor. Kalau ekspor turun, otomatis jumlah Minyakita juga berkurang. Padahal minyak goreng jenis lain masih banyak di pasar,” jelasnya.
Ketergantungan berlebihan pada Minyakita, kata Mendag, justru menimbulkan distorsi pasar. Ketika Minyakita berkurang, pedagang enggan menjual minyak goreng lain, sehingga harga terkesan mahal dan memicu kepanikan konsumen.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong produsen memperbanyak produksi minyak goreng second brand dengan harga terjangkau, kualitas setara, bahkan bisa lebih baik dari Minyakita.
“Dulu sebelum ada Minyakita, second brand itu banyak sekali, bisa sampai 50 persen pasar. Sekarang tinggal sedikit. Ini yang ingin kita hidupkan lagi supaya masyarakat punya pilihan dan tidak terpaku pada satu merek,” tegasnya.
Pemerintah juga meminta agar harga second brand dipatok tetap terjangkau, menjadi penyangga Minyakita di pasar rakyat. Dengan demikian, ketersediaan minyak goreng murah tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme ekspor.
Mendag menegaskan, Minyakita tetap akan beredar dan kewajiban produsen memasok Minyakita tidak dihapus. Namun, strategi ke depan adalah menyeimbangkan pasar dengan memperkuat keberadaan second brand dan minyak premium.
“Minyakita itu bukan satu-satunya. Ada minyak premium, ada second brand. Semua harus jalan agar pasar sehat,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menambahkan bahwa secara nasional tidak terjadi kekurangan minyak goreng. Penurunan harga Minyakita juga mulai terlihat setelah pemerintah memperketat distribusi melalui BUMN Pangan.
“Rata-rata harga Minyakita nasional sebelumnya Rp16.800 per liter, sekarang sudah turun ke kisaran Rp16.300. Ini menunjukkan kebijakan distribusi efektif,” ujarnya.
Iqbal menjelaskan, perbedaan harga di beberapa wilayah, khususnya Indonesia timur, lebih dipengaruhi oleh faktor distribusi dan logistik, bukan karena pasokan yang kurang.
Menjelang puncak konsumsi Ramadan dan Lebaran, pemerintah memastikan akan terus melakukan pemantauan produksi, distribusi, dan harga, serta siap melakukan intervensi jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.
“Intinya, minyak goreng cukup. Yang perlu kita luruskan adalah persepsi masyarakat. Jangan hanya cari Minyakita, padahal pilihan minyak goreng di pasar itu banyak,” pungkas Mendag.









