Venomena.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary mendesak Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyelesaikan perbaikan tata kelola TPA Sumur Batu yang kian amburadul.
“Pembiaran terhadap kerusakan ini sudah berlangsung hampir satu tahun sehingga sampah dengan segala dampak pencemarannya langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari warga,” ungkap Latu saat di temui di Bekasi, Kamis 29 Mei 2025.
Latu mengungkap, permasalahan ini harus segera diselesaikan karena sangat mengganggu warga sekitarnya. Bukit sampah menggunung bukan lagi di kejauhan, tetapi tepat di halaman rumah, bau sampah yang menyengat, serta lindinya sampai ke teras rumah warga.
“Isu ini menjadi perhatian kami di Komisi II, apalagi TPA Sumur Batu yang saat ini menjadi sorotan terkait sanksi KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dalam pengelolaan sampah di TPA Sumur Batu. Seperti yang diketahui Dinas LH Kota Bekasi diwajibkan untuk merubah pengelolaan sampahnya dari metode open dumping menjadi metode sanitary landfill dengan target tenggat waktu yang hanya sampai enam bulan ke depan,” tegasnya.
Dia menekankan bahwa masalah sampah ini harus menjadi perhatian khusus Walikota Bekasi, Tri Adhianto, dan masuk dalam perencanaan RPJMD yang saat ini sedang disusun, sehingga dalam 5 tahun ke depan masa kepemimpinan walikota terpilih, masalah utama sampah di Kota Bekasi bisa teratasi. (adv)