Venomena.id – Keprihatinan akan makin maraknya dan mengkhawatirkan mengenai isu kesehatan jiwa (mental Health) di Indonesia, mendapatkan sorotan tinggi melalui upaya inisiatif beberapa tokoh yang turut menginisiasi berdirinya Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa yang dideklarasikan di Perpustakaan Nasional, Jakarta, pada Selasa, (14/11/2023).
Para inisiator ini menyoroti terkait pentingnya kesehatan jiwa bagi kehidupan masyarakat hingga produktivitas di dunia kerja. Adanya deklarasi kaukus ini menandai langkah serius dalam meningkatkan kesadaran sekaligus juga mengenai penanganan terhadap masalah kesehatan jiwa di Tanah Air.
Inisiatif kaukus berasal dari sejumlah tokoh, di antaranya Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Prof. Dr. FX Mudji Sutrisno, SJ., Prof. Dr. Drs. Semiarto Aji Purwanto, M.Si., Dr. Adriana Elisabeth, Dr. Ray W. Basrowi, Maria Ekowati, dan Kristin Samah.
Sebelum deklarasi, kelompok ini melakukan studi dan survei eksploratif dengan melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, psikolog, dokter spesialis, praktisi kesehatan masyarakat, organisasi masyarakat sipil, sosioantropolog/budayawan, media, dan kalangan swasta.
“Hasil survei menunjukkan tingginya tingkat urgensi isu kesehatan jiwa di mata masyarakat. Sebanyak 82% responden menyatakan bahwa isu kesehatan jiwa sangat penting, sementara 12% menyatakan hal tersebut penting,” kata Dr. Ray W. Basrowi saat jumpa pers, Selasa (14/11/2023).
Dalam studi tersebut juga mengidentifikasi lima urgensi dan tiga esensi kesehatan jiwa di Indonesia. Pertama, kesehatan jiwa memiliki dampak multisektor karena terintegrasi dalam kondisi kesehatan secara keseluruhan. Kesehatan jiwa yang baik memengaruhi tingkat produktivitas, kualitas hidup, dan pencapaian generasi selanjutnya.
Adapun urgensi kedua ini menyoroti seriusnya masalah kesehatan jiwa pada anak, remaja, dan usia produktif. Peningkatan kasus kesehatan jiwa terjadi di berbagai tahap siklus hidup, terutama pada usia remaja dan produktif.
Selanjutnya, minimnya edukasi dan distribusi informasi yang kurang tepat menjadi urgensi ketiga. Isu ini juga diidentifikasi sebagai prioritas global tetapi belum sepenuhnya diakui sebagai prioritas di Indonesia.
“Urgensi terakhir menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa di Indonesia erat kaitannya dengan persoalan ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini menegaskan bahwa pendekatan yang komprehensif perlu diambil dalam menangani isu ini,” ujar Ray.
Dari temuan studi tersebut, muncul beberapa komponen tambahan seperti dampak penggunaan gawai pada anak dan remaja, beban generasi sandwich, pencarian jati diri, pengaruh media sosial, serta masalah emosi, perilaku, dan kekerasan berbasis keluarga.
Alhasil, temuan kelompok faktorial ini secara langsung mengoneksikan berupa benturan nilai antargenerasi, yang terintegrasi dengan teknologi digital dan sosial media, terhadap isu prioritas kesehatan jiwa anak muda Indonesia.
Hasil studi tersebut pun semakin menguatkan pendirian Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa.
Dalam deklarasi, Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa menetapkan tujuh butir penting. Kaukus ini dideklarasikan sebagai gerakan bersama berbasis komunitas yang menyadari urgensi kesehatan jiwa melalui advokasi, edukasi, riset, aksi pencegahan, dan mitigasi.
Ray menjelaskan pada butir pertama deklarasi, mereka menyatakan bahwa Kaukus ini merupakan gerakan bersama berbasis komunitas yang menyadari urgensi masalah kesehatan jiwa melalui kegiatan advokasi, edukasi, riset, aksi pencegahan dan mitigasi karena tidak ada kesehatan fisik tanpa kesehatan jiwa.
Kedua, Kaukus diinisiasi secara mandiri semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan. Ketiga, Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa mendorong para pihak (pemerintah, perguruan tinggi, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat dan komunitas, industri, media masa, dan key opinion leader) untuk menjadikan kesehatan jiwa sebagai isu sentral dan prioritas untuk membangun generasi yang sehat jiwa dan raga.
Keempat, Kaukus fokus pada masalah kesehatan jiwa di kalangan ibu dan balita, anak usia sekolah, remaja, usia produktif, dan kelompok rentan.
Kelima, Kaukus meyakini bahwa kesehatan jiwa akan berdampak pada aspek psikologis, ekonomi, dan sosial budaya. Selanjutnya butir keenam, Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa mendorong pemerintah sebagai fasilitator dan regulator menyusun program penanganan kesehatan jiwa sejak dini mulai dari masa 1000 HPK, pendidikan dasar dan menengah sebagai bentuk penguatan karakter.
Terakhir, butir ketujuh, Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa mendukung para pihak untuk berjejaring dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan jiwa serta cara-cara penanganannya secara tepat.
Lewat deklarasi melalui 7 poin tersebut,Mereka menekankan bahwa tidak ada kesehatan fisik tanpa kesehatan jiwa. Kaukus ini berdiri mandiri demi kepentingan kemanusiaan dan mendorong berbagai pihak untuk menjadikan kesehatan jiwa sebagai isu sentral dan prioritas.
“Fokus dalam deklarasi ini terutama kaitannya pada masalah kesehatan jiwa di kalangan berbagai kelompok, seperti ibu dan balita, anak usia sekolah, remaja, usia produktif, dan kelompok rentan,”jelas Ray.
Sebagai upaya nyata untuk mengatasi masalah ini, Kaukus mendukung pembuatan program penanganan kesehatan jiwa sejak dini, mulai dari masa 1000 hari pertama kehidupan hingga pendidikan dasar dan menengah.
Selain itu, mereka mendorong berjejaring untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan jiwa serta berbagai bentuk atau cara-cara penanganannya secara tepat.