Venomena.id – Berulah dan merusak citra instansi, karena perilaku buruknya saat membuang sampah secara serampangan di Kawasan Puncak, Bogor, saat berkendara mobil dinas, salah satu pejabat Dinas Perhubungan Propinsi Jakarta di Pecat.
Agustang Pelani, pejabat Dishub Jakarta ini akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Ulah Agustang saat membuang sampah ini terekam jelas oleh kamera pengendara lain, dan video rekaman pun viral di media sosial. Dimana kejadian pada Minggu (14/4/2024) lalu, sekitar pukul 15.36 WIB.
“Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya Pegawai Negeri Sipil,” ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa 16 April 2024.
Menurut Kadishub, status Agustang saat ini sudah dicopot sementara dari jabatannya sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan karena nekat menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.
“Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya,” imbuh Kadishub.
(rdk/rdk)