Venomena.id – Miris, simpatisan pendukung mantan pejabat terhormat Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengamuk kepada wartawan yang sedang meliput di Pengadilan Tipikor Jakpus, usai pembacaan vonis, Kamis 11 Juli 2024.
Sejumlah wartawan dikejar oleh pendukung SYL agar tidak melakukan dokumentasi pengambilan gambar. Salah seorang kameraman dari TV swasta berteriak “Koruptor!” setelah alat liputannya rusak. Hingga akhirnya menyebabkan para simpatisan mengejarnya dan mencoba menendangnya.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara dan didenda Rp300 juta.
Selain itu, SYL harus membayar uang pengganti Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar AS.
Jaksa menilai SYL terbukti melakukan pungli dan pemerasan bersama dua anak buahnya hingga mencapai Rp 44,7 miliar.