Venomena.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan karena dinilai tidak objektif dalam proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilukada serentak 2024.
Ketidakobjektifan KPUD Kabupaten Bekasi terlihat dengan menetapkan calon anggota PPK yang secara administrasi diduga sudah menyalahi dan menabrak aturan.
Seperti dengan terpilihnya sosok PPK bernama Hebron Fauzan Al Afghanistan yang diketahui bukan warga Kecamatan Cikarang Utara namun bisa lolos secara administrasi dan anehnya lagi diterima menjadi PPK.
Dari informasi yang berhasil ditelusuri, Hebron tinggal bersama keluarganya di bilangan Perumahan Puri Cikarang Desa Sukajaya Kecamatan Cikarang Barat.
“Hebron itu tinggal di perumahan yang masuk wilayah Cikbar, yang di Cikut itu saudaranya. Masa orang Cikbar jadi PPK Cikut,” ucap Fyan salah satu tokoh pemuda asal Cikarang Utara, saat memberikan penjelasan pada pewarta, Jumat 17 Mei 2024.
Lebih jauh Fyan berharap KPU Kabupaten Bekasi bisa lebih transparan dan objektif dalam perekrutan PPK Cikarang Utara untuk. Terkait kondisi saat ini, kata Fyan, KPU diduga tutup mata untuk meluluskan orang-orang pilihannya agar bisa masuk sebagai penyelenggara.
“Kalau bisa objektif, jangan mentang-mentang satu organisasi. Dan ini sudah menjadi rahasia umum, saya harap ini bisa dipertimbangkan,” harapnya.
“Udah atuh gantian dan jangan dipaksain, kan lucu yang punya nilai besar gak pada dapet padahal mereka berpengalaman. Lah ini yang tinggal gak sesuai KTP malah dapet lagi,” tambah Fyan lagi.
Disisi lain Fyan menyayangkan KPU bisa meloloskan sosok Coan Alfian yang memiliki nilai rendah pada saat tes tertulis dan tidak punya pengalaman dalam penyelenggara pemilu.
“Saya kaget katanya ada pendatang baru yang dapet padahal nilai tes nya kecil. Kalau memang jalurnya dan caranya benar saya gak akan komen, tapi ini KTP ama tinggal beda bisa lolos karena satu organisasi,” sambungnya yang juga aktifis Bekasi tersebut.
Apabila tidak digubris tentang KTP dan domisili, pihaknya berencana akan menindaklanjuti temuan tersebut ke yang lebih lanjut. “Kalau bisa mah rombak semua, saya pastikan akan saya laporkan dan adukan hal ini, karena diduga sudah tidak transparan dan objektif,” terangnya.
Terkait isu ini pihak KPUD enggan memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut, pada acara pelantikan PPK di Hotel Holiday inn, pada Kamis ( 16/05/2024 ) tidak ada satupun dari pihak KPU yang bisa di konfirmasi, hingga berita ini di terbitkan.
(rdk/rdk)