V News

Penyelundupan 20 Krat Minuman Jenis Susu Melalui Jalur Tikus Perbatasan RI-RDTL Digagalkan

160
×

Penyelundupan 20 Krat Minuman Jenis Susu Melalui Jalur Tikus Perbatasan RI-RDTL Digagalkan

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY yang komandoi Letkol Inf Trijuang Danarjati, S.A.P., berhasil gagalkan penyelundupan 20 krat minuman susu yang mencoba melewati jalur tikus perbatasan RI-RDTL tepatnya di Dusun Asulait, Desa Sarabau, Kecamatan Tasifeto Timur, Sabtu 13 Juli 2024.

Menurut Danpos Asulait, kegiatan Ambush bermula adanya informasi dari Strat Catur Bais TNI bahwa akan ada kegiatan ilegal melalui jalur tikus di perbatasan RI-RDTL.

“Menanggapi informasi tersebut saya perintahkan 5 orang anggota Pos Asulait dipimpin Serda Ino (Wadanpos) untuk melaksanakan Ambush disepanjang jalan tikus yang berpotensi dilalui oleh terduga penyelundup,” ujar Komandan Pos, dikutip dari laman instagram @puspentni.

Baja juga:  Relawan B3STRI Bersama Wiwik Hargono Bangun Simpati di Basis Masa PKS

Kemudian sekira Pukul 01.25 Wita, Tim Ambush mendengar suara orang berbicara menerobos semak, tim Ambush dengan senyap mendekati sumber suara tersebut sampai akhirnya tiba di TKP terlihat 3 orang OTK berjalan membawa barang diduga mengarah ke Timor Leste.

“Melihat para terduga pelaku bergerak menuju sungai yang mengarah ke Timor Leste, maka Serda Ino bergerak cepat berusaha mendekati pelaku sembari memberikan peringatan “berhenti”, mendengar suara dari Tim Ambush para OTK terduga pelaku langsung membuang barang bawaannya dan melarikan diri ke Timor Leste,” jelasnya lagi.

Baja juga:  Pansus 2 DPRD Kota Bekasi Rampung Bahas Kode Etik Dewan

Selanjutnya dilakukan penyisiran di TKP dan ditemukan minuman jenis susu bermerk Milku sebanyak 20 (dua puluh) Krat.

Barang tersebut di duga akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalur tikus, untuk sementara Barang Bukti (BB) tersebut diamankan di Pos Asulait.

“Sesuai perintah Dankipam I (Lettu Inf Ginanjar Maulana Prasetya, S.T.Han ) dan nantinya BB tersebut akan kami serahkan kepihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya,” tegas Letda Inf Husnul Rozami.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *