V News

Usai di Vonis 5 Tahun, Narapidana di Sarolangun Jambi Ini Kabur Lompat Pagar

395
×

Usai di Vonis 5 Tahun, Narapidana di Sarolangun Jambi Ini Kabur Lompat Pagar

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Geger, Terpidana kasus pencurian melarikan diri usai jalani vonis di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi, Rabu 10 Juli 2024 lalu.

Dari informasi yang dihimpun sejumlah sumber, Sabtu 13 Juli 2024, terpidana bernama Sadit (37) ini berhasil kabur dengan melompati pagar Pengadilan. Sadit divonis 5 Tahun Penjara.

Baja juga:  Organisasi Sopir Angkutan Barang RBPI Nilai Kota Bekasi Darurat Pungli Oleh Oknum Dishub

Aksi pelariannya terekam CCTV, dimana dalam CCTV memperlihatkan saat Sadit digiring bersama tahanan lain, kemudian ia keluar dari barisan tahanan, langsung melompat pagar, dan berlari menuju hutan di belakang kantor pengadilan.

Kesempatan kabur dilakukan Sadit karena diduga, borgol yang mengikat tangannya terlepas.

Baja juga:  Warga Lawan Eksekusi Tanah di Kali Baru, “Kami Punya AJB, Bukan Penyerobot!”, BPN Dan Pemilik Tanah Diusir Warga

Tim gabungan dari Polisi, TNI, Jaksa, dan Petugas Pengadilan Negeri terus melakukan pengejaran dan penyisiran di hutan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan Sadit.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *