V Opini

Zaken Kabinet VS Sistem Politik Multi Partai

486
×

Zaken Kabinet VS Sistem Politik Multi Partai

Sebarkan artikel ini
Arya Palguna Pengamat Ekonomi Politik

Opini oleh:
Arya Palguna
IEPR

Mendekati peralihan kekuasaan dari Presiden Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto, semakin ramai dipercakapkan mengenai bagaimana koalisi kabinet mendatang. Dan, sejauh mana profile kabinet Prabowo-Gibran? Apakah hanya diisi oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM)? Ataukah KIM-Plus? dst, dst, dst.

Menariknya, istilah “zaken kabinet” mulai ramai juga menjadi perbincangan publik. Di kalangan politisi, hal ini mungkin saja menjadi handicraft. Namun, publik sangat berharap bahwa kabinet mendatang diisi oleh tokoh-tokoh profesional, ahli dan memiliki pengetahuan serta kecakapan mumpuni untuk menghadapi baik isu-isu nasional maupun ketidakpastian global.

Memang perlu disinergikan antara keinginan membentuk zaken kabinet dengan sistem politik multi-partai, walaupun kedua hal tersebut memiliki pendekatan berbeda dalam hal pemerintahan dan pengambilan keputusan.

Pertama, Pendekatan Ahli versus Politik. Zaken Kabinet lebih mengedepankan, bagaimana keahlian teknis dan profesionalitas dalam pemerintahan dalam rangka menghasilkan keputusan efektif yang tidak terikat oleh kepentingan politik sempit. Namun, berorientasi pada solusi berbasis pengetahuan dan pengalaman. Tentu hal ini menjadi harapan rakyat, agar keputusan maupun kebijakan pemerintah tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik partisan tetapi berdiri diatas semua golongan.

Baja juga:  Buka Kembali Ancol sebagai Hak Ruang Publik

Bagaimana sengan sistem politik multi-partai? Sistem ini lebih menekankan representasi politik yang luas dengan melibatkan berbagai partai politik yang mencerminkan keberagaman pandangan dan kepentingan masyarakat. Bahwa proses pengambilan keputusan yang baik harus merefleksikan keseimbangan kepentingan berbagai kelompok dalam masyarakat dan memastikan akuntabilitas politik.

Kedua, stabilitas versus representasi. Zaken kabinet memiliki kecenderungan fokus pada stabilitas, efektifitas dan efisiensi pemerintahan. Berupaya untuk menghindari konflik politik yang sering terjadi dalam sistem multi-partai. Dengan mengutamakan para tokoh ahli dan profesionalitas, kabinet ini diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan secara konsisten tanpa terpengaruh oleh deal-deal politik.

Bagaimana dengan sistem politik multi-partai? Sistem ini dalam membentuk kabinet pemerintahan mencerminkan representasi yang lebih luas dan inklusif dari berbagai kelompok politik. Tetapi hal ini bisa jadi menghadapi tantangan dalam hal stabilitas pemerintahan dan pengambilan keputusan yang efisien karena adanya koalisi dan perbedaan ideologi.

Baja juga:  Ketua Harian Gerindra Singgung Jika Ada Menteri Yang Tak Seirama Dengan Presiden Tinggal Tunggu Saja Selanjutnya

Ketiga, legitimasi dan akuntabilitas. Zaken kabinet bisa jadi menghadapi tantangan dalam hal legitimasi politik karena para anggota kabinet mungkin tidak mencerminkan representasi koalisi politik, melainkan ditunjuk berdasarkan keahlian dan profesionalitasnya. Hal ini dapat menimbulkan ketegangan-ketegangan politik dalam menghadapi berbagai isu baik nasional maupun internasional.

Bagaimana dengan sistem politik multi-partai? Sistem ini mencerminkan representasi langsung oleh anggota legislatif yang dipilih oleh rakyat. Namun, proses ini bisa jadi memperlambat pengambilan keputusan dan memperumit koalisi pemerintahan.

Secara keseluruhan, zaken kabinet dan sistem politik multi-partai mewakili dua pendekatan berbeda dalam mengelola pemerintahan, yang satu menekankan keahlian teknis dan stabilitas, sementara sisten politik multi-partai lebih menekankan pada representasi dan akuntabilitas politik. Namun, hal itu dapat di-eleminir, bahwa sebagian anggota kabinet menunjuk tokoh-tokoh ahli, profesional dan berpengalaman dari unsur-unsur koalisi. Sisanya adalah murni tokoh-tokoh profesional, ahli dan berpengalaman. Kombinasi ini sebagai bentuk kolaborasi untuk menghasilkan stabilitas politik dan pembangunan yang berkelanjutan menuju masyarakat adil makmur.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *