Venomena.id – Langkah Dinas LH Kota Bekasi dalam pengadaan Truk pengangkut sampah dengan nilai hampir 20 milyar rupiah jadi sorotan tajam publik.
Kebijakan ini dianggap menjadi pertanyaan besar lantaran angka yang akan digelontorkan terbilang besar dan mengapa baru akan di serap di akhir tahun 2024.
“Kemarin pengadaan Gerobak Motor (Baktor) menjadi persoalan hukum dan belum SP3 di Kepolisian, saat ini Dinas yang sama akan melakukan pengadaan lebih besar lagi. Padahal Kadis yang lalu juga ditangkap karena persoalan pengadaan alat berat. Ini harus jadi perhatian bagi penegak hukum terutama Kejaksaan Negri Kota Bekasi,” ungkap Direktur Pusat Kajian Indonesia Tetap Satu (ITS) Dondy Rifardi saat berbincang bersama awak media, di Bekasi, Rabu 23 Oktober 2024.
Dondy mendesak agar PJ Walikota Bekasi mencermati betul terkait rencana ini. Hal ini mengingat kejadian serupa jangan sampai terulang jika nantinya DLH Kota Bekasi tetap akan melakukan pengadaan.
“Selama ini tidak ada keluhan berarti dari masyarakat. Hitung saja sudah punya berapa Pemkot Bekasi armadanya, paling juga satu Truk hanya sekali pengangkutan. Kalo di maksimalkan ini akan lebih baik,” bebernya lagi.
Selama ini menurut Dondy, tidak ada UPTD yang mengeluh terkait adanya kekurangan armada pengangkutan. Saat ini Pemkot Bekasi harus lebih hemat dan cermat dalam menggunakan uang Negara. Jangan sampai ada niat jahat untuk tindakan yang mengarah keuntungan pribadi atau golongan.
“Harus di hitung benar apalagi dulu banyak dapat hibah dari DKI, ini kan bisa di lakukan lagi. Uangnya bisa buat yang lain yang lebih mendesak dan penting bagi warga Kota Bekasi. Jangan sampai jadi masalah yang kedua kalinya,” tegasnya.
(rdk/rdk)